Terkait Dugaan Mark Up Anggaran Dinas Kominfo Kepri Yang Ditangani Inspektorat Masih Senyap Sampai Kini. Ada Apa?

Djarot Bersama Media (2022/28/11)

Tintajurnalisnews –Dikatakan Djarot Wibowo selaku Auditor Madya saat menjumpai Media Tahun 2022/28/11/ lalu bahwa Inspektorat Kepulauan Riau

Akan membentuk Tim dan menindak lanjuti berkas limpahan dari Kejati Kepri terkait Dugaan Mark Up Anggaran di Dinas Kominfo Kepri Yang telah Dilaporkan oleh Masyarakat

Hal itu malah menjadi tanda tanya. pasalnya, sampai kini masih belum dibuka atau dibeberkan ke publik sejauh mana yang telah di proses atau dilakukan atas laporan Masyarakat tersebut.

Menurut Ketua Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia ( LAMI) Provinsi Kepri Abd Karim atau yang sering di panggil Tok Agus pada saat dimintai tanggapan bahwa, hal ini wajib di buka dan di beberkan ke publik demi menghindari Asumsi liar dari Masyarakat

“Apapun hasilnya Inspektorat (APIP) Kepulauan Riau wajib menyampaikan ke Publik karena ini merupakan kewajiban Inspektorat (APIP) dalam memberikan klarifikasi kepada publik

Guna memenuhi azas keterbukaan dan akuntabilitas penegakkan hukum di lingkup Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau” Pungkasnya singkat.

Adapun Laporan Masyarakat yang dimaksud berdasarkan beberan Nixon Andreas Lubis.SH.,M.SI Kasi Penkum Kejari Kepri saat berbincang kepada Media 18/11/2022 lalu

“Laporan itu atas nama (RA & Kawan Kawan) yang di kuasakan ke pengacara atas nama Ir. Hambali Hutasuhut SH terkait dugaan Mark up anggaran Dinas Kominfo Provinsi Kepri diterima tanggal 3/11/ 2022

Semuanya dalam tahap penyelidikan yang telah dilimpahkan berkas tersebut kepada Aparat Pengawasan Internal Pemerintah yaitu Inspektorat untuk di perjelas dan mendalaminya” Ucapnya singkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *