Kasus Pemalsuan Surat Tanah yang Melibatkan Kadis Kominfo Kepri, Datok Agus: HELLO Aparat Penegak Hukum, Apakah ini Sudah Usai atau Bagaimana?

Ketua LAMI Kepri, Datok Agus Ramdah

TintaJurnalisNews -Ketua LAMI Kepri, Datok Agus Ramdah, kembali menyoroti kasus dugaan pemalsuan surat tanah di Bintan yang diduga melibatkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Provinsi Kepri, Hasan.

Dalam pernyataannya yang tegas, Datok Agus mempertanyakan perkembangan kasus yang hingga saat ini belum menemui titik terang.

“Apa kabar dugaan kasus pemalsuan surat tanah yang melibatkan Kadis Kominfo Kepri, Hasan? Apakah sudah usai atau bagaimana?” ujar Datok Agus Ramdah. Pernyataan ini sontak menjadi sorotan publik, mengingat kasus tersebut sempat menghebohkan masyarakat Kepri.

Kasus ini diduga melibatkan manipulasi dokumen oleh beberapa pihak untuk kepentingan pribadi. Meski demikian, hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Aparat Penegak Hukum (APH) terkait perkembangan penyelidikan.

Datok Agus menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini. “HELLO Aparat Penegak Hukum, kami menunggu langkah konkret untuk menyelesaikan kasus ini. Jangan biarkan masyarakat kehilangan kepercayaan pada hukum,” tegasnya.

Seruan Datok Agus Ramdah ini diharapkan dapat memacu APH untuk lebih serius mengusut tuntas kasus yang telah lama menggantung ini.

Masyarakat Kepri kini menanti tindakan nyata dari aparat hukum agar kasus pemalsuan surat tanah ini dapat segera dituntaskan, sehingga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.

BERITA INI, MASIH BUTUH KONFIRMASI SELANJUTNYA

(TJN)