Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONALPEMERINTAHAN

HEBOH! Tunda Bayar Publikasi Diskominfo Kepri Hampir Rp3 Miliar, Anggaran 2026 Disorot

Avatar photo
87
×

HEBOH! Tunda Bayar Publikasi Diskominfo Kepri Hampir Rp3 Miliar, Anggaran 2026 Disorot

Sebarkan artikel ini
Anggaran publikasi Diskominfo Kepri dan tunda bayar media menjadi sorotan publik.

TINTAJURNALISNEWS –Polemik anggaran publikasi media di lingkungan Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjadi sorotan. Tunda bayar 2025 yang disebut hampir Rp3 miliar dan anggaran publikasi 2026 sebesar Rp4,79 miliar memunculkan pertanyaan terkait pembayaran dan transparansi APBD.

Informasi yang berkembang menyebutkan tunda bayar publikasi media 2025 mencapai Rp2.989.959.971. Sementara anggaran kerja sama publikasi 2026 disebut sebesar Rp4.795.339.966. Kedua angka ini masih perlu dicocokkan dengan dokumen resmi.

Besarnya nilai tersebut memunculkan pertanyaan: apakah seluruh tagihan media tahun 2025 telah dibayarkan, atau masih ada kewajiban yang belum diselesaikan?

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Persoalan ini juga menyangkut kepastian pembayaran bagi media yang telah melaksanakan kerja sama. Jika masih ada tagihan tertunda, penyebab dan status penyelesaiannya perlu dijelaskan.

Sorotan turut mengarah pada transparansi pembagian anggaran, mulai dari mekanisme pemilihan media, kriteria penerima kerja sama, hingga penetapan nilai kontrak.

Di tengah polemik, beredar dugaan mengenai dominasi media tertentu dan kemungkinan keterkaitan dengan kepentingan pihak tertentu. Namun, dugaan tersebut belum dapat dianggap sebagai fakta tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Anggaran publikasi Diskominfo Kepri dan tunda bayar media menjadi sorotan publik.

Sebelumnya, Kepala Diskominfo Kepri, Hendri Kurniadi, pernah memberikan penjelasan mengenai anggaran publikasi dan tunda bayar dalam pemberitaan Juli 2026. Namun, dalam penelusuran sumber terbuka, belum ditemukan klarifikasi terbaru yang secara khusus menjelaskan kedua angka tersebut.

Status pembayaran dan rincian anggaran pun masih menjadi pertanyaan. Dokumen kontrak, bukti tayang, laporan pekerjaan, tagihan, dan bukti pembayaran diperlukan untuk menjelaskan pelaksanaan kerja sama serta penyelesaian kewajiban.

Tunda bayar tidak otomatis membuktikan adanya pelanggaran. Namun, besarnya nilai yang dipersoalkan membuat keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban anggaran menjadi penting.

Diskominfo Kepri tetap memiliki ruang untuk menyampaikan penjelasan maupun hak jawab terkait angka anggaran, status pembayaran, dan mekanisme kerja sama media agar persoalan ini dapat dipahami secara berimbang.

Publik kini menanti kejelasan mengenai tunda bayar 2025, kepastian anggaran publikasi 2026, serta transparansi kerja sama media. Sebab, setiap rupiah APBD harus dikelola secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

NASIONAL

Pangdam I/Bukit Barisan (I/BB) Mayjen TNI Hendy Antariksa menerima kunjungan Direktur Sumber Daya Manusia (Dir SDM) Kuathan Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI Brigjen TNI Eddy Susanto beserta rombongan di Markas Komando Daerah Militer (Makodam) I/BB, Rabu (14/10/2026).