Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINALNASIONAL

Polisi Tegaskan Tak Ada Pihak Lain, Seluruh Pelaku Kabel Jembatan Dompak Sudah Tersangka

Avatar photo
267
×

Polisi Tegaskan Tak Ada Pihak Lain, Seluruh Pelaku Kabel Jembatan Dompak Sudah Tersangka

Sebarkan artikel ini
Kabel hasil pencurian Jembatan Dompak yang disebut polisi masih utuh dan belum terjual.

TINTAJURNALISNEWS —Polemik mengenai dugaan adanya pihak lain yang disebut-sebut sebagai “penadah” dalam kasus pencurian kabel Jembatan Dompak akhirnya mendapat klarifikasi dari pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Wamilik Mabel menegaskan bahwa seluruh pelaku yang telah diamankan dalam perkara tersebut sudah berstatus tersangka.

Klarifikasi itu disampaikan AKP Wamilik Mabel melalui WhatsApp setelah dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus pencurian kabel Jembatan Dompak.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Saat ditanyakan mengenai kondisi kabel hasil pencurian, Kasat Reskrim menjawab singkat bahwa kabel masih dalam kondisi utuh dan belum terjual.

“Kabelnya masih utuh belum terjual pak.”

Kabel hasil pencurian Jembatan Dompak yang disebut polisi masih utuh dan belum terjual.

Keterangan tersebut kemudian diperdalam untuk memastikan keberadaan kabel dan pihak yang menguasainya.

AKP Wamilik Mabel menjelaskan bahwa kabel tersebut disimpan oleh para pelaku di dalam mobil. Mobil yang digunakan untuk menyimpan kabel tersebut juga telah diamankan polisi.

“Para pelaku nyimpanya di dlm mobil. Mobil juga sdh kita aman.”

Tak berhenti di situ, konfirmasi kembali dilakukan mengenai status hukum para pelaku. Kasat Reskrim memastikan bahwa seluruh pelaku yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sdh tsk semua pak.”

Kabel hasil pencurian Jembatan Dompak yang disebut polisi masih utuh dan belum terjual.

Keterangan kepolisian tersebut menjadi penting menyusul sebelumnya muncul informasi mengenai dugaan adanya pihak lain yang disebut sebagai “penadah” kabel hasil pencurian.

Untuk memastikan apakah masih terdapat pihak lain di luar para tersangka yang berkaitan dengan perkara tersebut, kembali diajukan pertanyaan kepada Kasat Reskrim.

Namun hingga berita ini disusun, belum ada jawaban lanjutan atas pertanyaan tersebut.

Dengan demikian, berdasarkan keterangan yang telah disampaikan Kasat Reskrim, sejumlah fakta yang telah dikonfirmasi adalah kabel masih utuh dan belum terjual, kabel disimpan para pelaku di dalam mobil, mobil telah diamankan polisi, serta seluruh pelaku yang diamankan telah berstatus tersangka.

Sebelumnya, kasus pencurian kabel Jembatan Dompak menjadi perhatian publik karena disebut menimbulkan kerugian sekitar Rp1 miliar dan berkaitan dengan fasilitas publik.

Munculnya pemberitaan mengenai dugaan pihak lain yang disebut sebagai penerima atau penadah kemudian memunculkan pertanyaan mengenai kemungkinan adanya mata rantai lain dalam perkara tersebut.

Namun, berdasarkan klarifikasi terbaru dari Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, belum ada keterangan yang membenarkan adanya pihak lain sebagai penerima atau penadah kabel tersebut. Bahkan, polisi menyebut kabel masih utuh dan belum terjual ketika diamankan.

Karena itu, pemberitaan mengenai “penadah” perlu ditempatkan sebagai informasi yang sebelumnya muncul dan masih memerlukan pembuktian, bukan sebagai fakta bahwa seseorang telah terbukti menjadi penadah.

Kabel hasil pencurian Jembatan Dompak yang disebut polisi masih utuh dan belum terjual.

Tinta Jurnalis News akan terus memantau perkembangan perkara ini dan memberikan ruang klarifikasi kepada pihak kepolisian maupun pihak lain yang berkaitan.

Yang jelas, untuk saat ini polisi menyatakan seluruh pelaku yang diamankan sudah tersangka, sementara kabel hasil pencurian masih utuh dan belum terjual.