Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINALPEMERINTAHAN

Tata Kelola Keuangan Desa Bakong Disorot, BPD Desak Klarifikasi dan Pertanggungjawaban

Avatar photo
461
×

Tata Kelola Keuangan Desa Bakong Disorot, BPD Desak Klarifikasi dan Pertanggungjawaban

Sebarkan artikel ini
Kantor Desa Bakong, Kecamatan Singkep Barat, Lingga, yang menjadi sorotan terkait tata kelola administrasi dan keuangan desa.

TINTAJURNALISNEWS —Tata kelola administrasi pemerintahan dan keuangan Desa Bakong, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, tengah menjadi perhatian serius masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Sejumlah persoalan terkait administrasi, laporan pertanggungjawaban hingga kondisi keuangan desa dipertanyakan dan kini didorong untuk mendapatkan klarifikasi secara terbuka serta dapat dipertanggungjawabkan.

BPD Bakong disebut telah mengambil langkah resmi dengan melayangkan surat klarifikasi tertulis kepada Mazlin, Sekretaris Desa Bakong yang pada periode tertentu juga merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Desa Bakong, sejak awal Desember 2025 hingga pertengahan April 2026.

Selain menyampaikan surat klarifikasi, persoalan tersebut juga diteruskan kepada sejumlah pihak terkait, di antaranya Bupati Lingga selaku pembina utama pemerintahan desa, Inspektorat/APIP sebagai unsur pengawasan, dinas terkait serta Plt. Camat Singkep Barat.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya pertanyaan mengenai keberadaan sejumlah laporan administrasi dan pertanggungjawaban pemerintahan desa untuk beberapa tahun anggaran. Khusus Tahun Anggaran 2025, BPD mempertanyakan laporan yang disebut belum disampaikan, di antaranya LKPPDes, LPPDes dan IPPDes.

Kondisi tersebut dinilai dapat menyulitkan BPD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan Desa Bakong secara transparan dan akuntabel. Sebab, dokumen pertanggungjawaban menjadi salah satu dasar bagi BPD untuk mengetahui dan mengevaluasi pelaksanaan pemerintahan serta pengelolaan anggaran desa.

Kantor Desa Bakong, Kecamatan Singkep Barat, Lingga, yang menjadi sorotan terkait tata kelola administrasi dan keuangan desa.

Persoalan semakin menjadi perhatian setelah muncul dugaan adanya manipulasi administrasi maupun anggaran yang disebut berlangsung dalam beberapa tahun terakhir. Kendati demikian, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan audit oleh lembaga yang memiliki kewenangan.

Masyarakat meminta persoalan tersebut tidak hanya dilihat dari sisi mantan kepala desa sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab utama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa pada masa jabatannya. Apabila terdapat persoalan dalam administrasi maupun keuangan, seluruh pihak yang memiliki tugas, kewenangan dan keterlibatan dalam proses tersebut dinilai perlu diperiksa secara objektif berdasarkan dokumen dan ketentuan yang berlaku.

Posisi Sekretaris Desa juga menjadi perhatian karena memiliki peran penting dalam membantu kepala desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan administrasi desa, termasuk dalam mekanisme pengelolaan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Terlebih pada akhir Tahun Anggaran 2025 hingga pertengahan April 2026, Mazlin disebut menjalankan tugas sebagai Sekretaris Desa sekaligus Plt. Kepala Desa Bakong. Kondisi tersebut membuat masyarakat menilai klarifikasi mengenai administrasi dan keuangan desa pada periode tersebut menjadi penting untuk segera diberikan.

Ketiadaan sejumlah laporan pertanggungjawaban yang dipertanyakan BPD disebut membuat fungsi pengawasan menjadi tidak maksimal. Masyarakat pun mempertanyakan mengapa dokumen yang seharusnya menjadi bagian dari pertanggungjawaban pemerintahan desa belum dapat diperoleh secara lengkap.

Perwakilan warga juga disebut telah berupaya mendapatkan penjelasan mengenai berbagai persoalan tersebut. Namun, menurut informasi yang berkembang, sejumlah klarifikasi yang diberikan masih disampaikan secara lisan dan dinilai belum memberikan kepastian yang memadai.

Bahkan, teguran, imbauan dan permintaan klarifikasi dari BPD disebut belum memperoleh respons sebagaimana yang diharapkan.

Dampak persoalan tersebut juga disebut mulai dirasakan dalam roda pemerintahan Desa Bakong. Sejumlah perangkat desa, RT/RW, Linmas hingga pejabat kepala desa disebut mengalami kendala terkait pembayaran gaji maupun tunjangan yang menjadi hak mereka selama beberapa bulan terakhir.

Jika kondisi tersebut benar terjadi, persoalan itu tentu tidak dapat dipandang sederhana karena menyangkut hak aparatur sekaligus keberlangsungan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

Saat ini Pemerintah Desa Bakong di bawah kepemimpinan Pj. Kepala Desa Subhan, bersama pihak DPMD Kabupaten Lingga, Plt. Camat Singkep Barat Munzillin Hasibuan serta BPD Bakong disebut tengah berupaya mencari solusi agar pemerintahan desa tetap berjalan.

Masyarakat berharap persoalan administrasi dan keuangan tersebut tidak sampai membuat roda pemerintahan Desa Bakong lumpuh. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan sembari seluruh persoalan yang ada diselesaikan melalui mekanisme yang benar.

Kantor Desa Bakong, Kecamatan Singkep Barat, Lingga, yang menjadi sorotan terkait tata kelola administrasi dan keuangan desa.

Ketua LAMI Kepri, Datok Agus Ramdah, turut menyoroti pentingnya penyelesaian persoalan tersebut secara objektif dan menyeluruh. Menurutnya, apabila memang terdapat dugaan persoalan dalam administrasi maupun keuangan desa, maka pemeriksaan harus dilakukan terhadap seluruh pihak sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

“Jangan sampai persoalan ini hanya dibebankan kepada satu pihak. Kalau memang ada persoalan dalam administrasi dan keuangan desa, semua pihak yang memiliki kewenangan dan keterlibatan harus diperiksa secara objektif. Pertanggungjawaban harus berdasarkan fakta, dokumen dan kewenangan masing-masing,” tegas Datok Agus.

Ia juga mendorong Inspektorat/APIP untuk turun melakukan pemeriksaan secara menyeluruh sehingga berbagai dugaan dan polemik yang berkembang dapat diketahui berdasarkan fakta dan dokumen.

Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah persoalan yang terjadi merupakan kesalahan administrasi, kelalaian, lemahnya tata kelola atau terdapat penyimpangan yang harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

“Buka dokumennya, periksa aliran anggarannya, lihat siapa yang memiliki kewenangan dan siapa yang bertanggung jawab. Kalau ada kesalahan, harus dipertanggungjawabkan. Kalau tidak ada, juga harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” ujarnya.

Masyarakat peduli Desa Bakong berharap Inspektorat/APIP tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut. Mereka meminta adanya langkah konkret untuk mengurai seluruh persoalan administrasi dan keuangan desa secara transparan dan profesional.

Sebab, apabila memang terdapat kesalahan atau penyimpangan, pihak yang bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkannya sesuai aturan. Sebaliknya, apabila tudingan tersebut tidak terbukti, maka pemeriksaan juga penting untuk memberikan kepastian dan memulihkan nama baik pihak-pihak yang selama ini menjadi sorotan.

Persoalan Desa Bakong pada akhirnya bukan sekadar mengenai siapa yang salah dan siapa yang benar. Yang jauh lebih penting adalah memastikan seluruh proses pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai aturan, hak aparatur terpenuhi, pelayanan masyarakat tidak terganggu, serta setiap pejabat yang memiliki kewenangan menjalankan tanggung jawabnya secara transparan dan akuntabel.

Tinta Jurnalis News membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.