Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINAL

Yuwanky Masih Diburu ke Singapura, Jejak Uang dan Aset Jangan Sampai Terlewat

Avatar photo
65
×

Yuwanky Masih Diburu ke Singapura, Jejak Uang dan Aset Jangan Sampai Terlewat

Sebarkan artikel ini
Yuwanky masuk DPO Bareskrim Polri dan masih diburu ke Singapura dalam perkara dugaan narkotika dan TPPU.

TINTAJURNALISNEWS —Perkara yang menyeret nama Yuwanky, pengusaha yang disebut sebagai pemilik tempat hiburan malam Planet Batam, memasuki babak penting setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Hingga perkembangan terakhir, Yuwanky belum berhasil diamankan dan disebut diduga berada di Singapura.

Bareskrim menerbitkan DPO terhadap Yuwanky melalui surat Nomor DPO/142/VIII/2026/Dittipidnarkoba. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso sebelumnya membenarkan bahwa penyidik masih melakukan pengejaran, termasuk melalui koordinasi dengan unsur terkait untuk menangani buronan yang berada di luar negeri.

Namun, persoalan dalam perkara ini tidak berhenti pada pertanyaan kapan Yuwanky ditangkap. Status perkara yang turut dikaitkan dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tindak pidana asal narkotika membuat perhatian publik kini juga tertuju pada jejak uang, aset, serta kemungkinan aliran dana yang sedang didalami penyidik.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru
Yuwanky masuk DPO Bareskrim Polri

Bareskrim menyatakan tengah melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berkaitan dengan Yuwanky. Meski demikian, hingga keterangan terakhir yang disampaikan kepada publik, polisi belum membeberkan secara rinci aset apa saja yang telah teridentifikasi, berapa nilainya, maupun apakah seluruh aset tersebut sudah masuk tahap penyitaan.

Di sinilah pengembangan perkara menjadi penting untuk terus dikawal. Jika dugaan TPPU benar-benar dikembangkan, penyidik tidak hanya dituntut menemukan keberadaan orang yang masuk DPO, tetapi juga mengurai bagaimana dugaan hasil tindak pidana diperoleh, dialirkan, disimpan, digunakan, atau kemungkinan dialihkan menjadi aset.

Pertanyaan publik pun semakin mengarah pada sejauh mana jejak uang tersebut telah ditemukan. Apakah rekening dan transaksi yang diduga berkaitan sudah ditelusuri? Bagaimana dengan properti, kendaraan, perusahaan atau bentuk aset lainnya? Dan apakah pengembangan perkara menemukan pihak lain yang diduga berkaitan dengan aliran dana tersebut?

Kasus ini berkembang dari pengungkapan dugaan peredaran narkotika yang berkaitan dengan sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Planet Batam. Dalam pengembangan perkara, Basri Lewaimang berhasil ditangkap di Johor Bahru, Malaysia, sementara penyidik kemudian mengejar Yuwanky yang kini berstatus DPO.

Yuwanky masuk DPO Bareskrim Polri

Bareskrim sebelumnya juga menyebut adanya dugaan peredaran narkotika dalam jumlah besar dalam jaringan tersebut, termasuk angka puluhan ribu butir ekstasi per bulan. Namun, seluruh dugaan mengenai jumlah, peran, maupun keterlibatan pihak tertentu tetap harus dibuktikan melalui proses hukum dan tidak boleh dianggap sebagai fakta yang telah berkekuatan hukum tetap.

Perkara ini juga mulai mendapat perhatian dari sisi aktivitas usaha di Batam. Wali Kota Batam Amsakar Achmad sebelumnya menyatakan kerja sama pemanfaatan Pasar Induk Jodoh dengan PT Usaha Jaya Karya Makmur tetap berjalan, namun dapat dihentikan apabila dalam proses hukum ditemukan adanya aliran dana TPPU yang berkaitan dengan proyek tersebut.

Karena itu, publik kini menunggu langkah konkret Bareskrim: bukan hanya mengejar Yuwanky ke Singapura, tetapi juga memastikan jejak uang dan aset yang diduga berkaitan dengan perkara tidak terlewat. Dalam perkara dugaan TPPU, keberhasilan penegakan hukum bukan semata-mata diukur dari tertangkapnya seorang buronan, tetapi juga dari kemampuan aparat mengungkap aliran dana, mengamankan aset sesuai hukum, serta membongkar seluruh jaringan yang terbukti terlibat.