Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Rokan Hulu kembali dibuktikan. Jajaran Polsek Tambusai berhasil mengamankan seorang pria berinisial M.A.A. (32) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Desa Talikumain, Kecamatan Tambusai, Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

