Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINAL

Komisi III DPR RI Desak Polda Sumut Usut Tuntas Kematian Mantan Istri Anggota Polri di Medan

Avatar photo
63
×

Komisi III DPR RI Desak Polda Sumut Usut Tuntas Kematian Mantan Istri Anggota Polri di Medan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan sikap terkait penanganan kasus kematian WR di Medan

TINTAJURNALISNEWS —Komisi III DPR RI mencermati perkembangan kasus meninggalnya WR, mantan istri anggota Polri di Medan, yang sebelumnya disebut meninggal dunia akibat bunuh diri menggunakan senjata api.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan bahwa perhatian tersebut muncul setelah adanya keraguan dan kejanggalan yang dirasakan oleh pihak keluarga korban terkait perkara tersebut.

Dalam pernyataan yang disampaikan melalui akun media sosialnya, Habiburokhman meminta Polda Sumatera Utara, termasuk seluruh jajaran yang menangani perkara tersebut, agar mengusut kasus secara tuntas, transparan, objektif, dan profesional.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Menurut Habiburokhman, setiap fakta dalam perkara tersebut harus diungkap secara terbuka. Ia juga mengingatkan agar tidak ada kesimpulan yang dibuat secara sembarangan maupun tergesa-gesa sebelum seluruh proses pemeriksaan selesai.

“Jangan ada sedikit pun fakta yang ditutup-tutupi dan jangan membuat kesimpulan yang sembarangan, apalagi tergesa-gesa,” kata Habiburokhman dalam pernyataannya.

Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan secara objektif, profesional, serta berbasis pendekatan ilmiah. Hal tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap fakta terkait kematian WR dapat diketahui secara terang.

Habiburokhman juga menyatakan Komisi III DPR RI akan mengawal penanganan kasus tersebut. Pihaknya berencana memanggil Polda Sumatera Utara, Polresta Medan, serta keluarga korban dalam rapat dengar pendapat umum yang dijadwalkan pada Selasa mendatang.

Pemanggilan tersebut menjadi bagian dari langkah Komisi III untuk memperoleh penjelasan dari pihak-pihak terkait mengenai perkembangan penanganan perkara sekaligus mendengarkan keterangan keluarga korban.

Sebelumnya, WR disebut meninggal dunia akibat bunuh diri dengan menggunakan senjata api. Namun, keluarga korban disebut merasakan adanya sejumlah keraguan dan kejanggalan sehingga meminta perkara tersebut ditelusuri secara menyeluruh.

Komisi III DPR RI menyatakan akan terus mengawal kasus tersebut. Habiburokhman berharap seluruh fakta dapat terungkap dan proses penegakan hukum berjalan secara transparan serta profesional.