TINTAJURNALISNEWS –Gubernur DPW LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kepulauan Riau, Yusril Koto, menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf terkait polemik yang berkembang pasca aksi demonstrasi di Kantor DPW LSM LIRA Kepri pada Senin (15/6/2026). Klarifikasi tersebut disampaikan melalui video yang diunggah di akun TikTok pribadinya.
Dalam pernyataannya, Yusril menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang merasa keberatan atas pernyataannya. Namun demikian, ia menegaskan tidak pernah secara spesifik menyinggung kelompok masyarakat tertentu.
“Penyampaian maaf saya sampaikan, walaupun demikian saya tidak ada menyinggung spesifik masyarakat manapun,” ujar Yusril.
Yusril menjelaskan bahwa aksi demonstrasi yang berlangsung di Kantor DPW LSM LIRA Kepri telah mengakibatkan sejumlah kerusakan fisik pada bangunan kantor, termasuk kaca dan fasilitas lainnya. Ia menyayangkan tindakan yang menurutnya telah mengarah pada aksi anarkis.
Selain itu, Yusril juga membantah isu yang menyebut dirinya melarikan diri dari Batam setelah demonstrasi berlangsung.
“Saya membantah keras tudingan beberapa oknum yang mengatakan saya lari dari Batam,” tegasnya.
Menurut Yusril, saat ini dirinya berada di Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman Timur, Sumatera Barat untuk menjalankan kegiatan sosial. Setelah itu, ia dijadwalkan melanjutkan perjalanan ke Medan, Sumatera Utara, guna menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun ke-21 LSM LIRA.
Ia menjelaskan bahwa perjalanan tersebut telah direncanakan jauh hari sebelumnya dan dilakukan bersama keluarga menggunakan kendaraan pribadi. Berbagai dokumen perjalanan organisasi, menurutnya, juga telah dipersiapkan sebelum keberangkatan.
Yusril mengatakan polemik yang berkembang saat ini bermula dari video kritik yang diunggah melalui akun TikTok pribadinya pada Mei 2026 terkait proyek pembangunan batu miring di Pulau Kasu yang didanai melalui APBD Kepulauan Riau.
Dalam video tersebut, Yusril menegaskan dirinya tidak pernah menggunakan istilah “proyek fiktif”, melainkan “proyek siluman”.
Menurutnya, istilah tersebut digunakan berdasarkan informasi yang diterima dari Bendahara LSM LIRA Kepri, Udi Wijaya, yang juga bertindak sebagai pemasok material proyek.
Yusril menjelaskan bahwa sejak September 2025 hingga Mei 2026, material proyek telah disuplai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Namun hingga video tersebut diunggah ke TikTok, pembayaran material disebut belum diselesaikan.
Selain itu, berdasarkan informasi yang diterimanya, Surat Perintah Kerja (SPK) dari instansi terkait saat itu disebut belum terbit, sementara pekerjaan fisik proyek telah berjalan. Kondisi tersebut kemudian menjadi dasar pertanyaan yang disampaikan pihak LSM LIRA Kepri terhadap proses pelaksanaan proyek tersebut.
Yusril menilai kritik yang disampaikannya merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijalankan lembaga swadaya masyarakat terhadap penggunaan anggaran publik.
Ia menjelaskan bahwa penggunaan kata “dugaan” atau “diduga” dalam pernyataannya menunjukkan bahwa kritik tersebut bukan merupakan tuduhan yang telah terbukti secara hukum.
Menurutnya, mendorong transparansi dan meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan kejanggalan penggunaan anggaran merupakan bagian dari fungsi pengawasan masyarakat yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.
Yusril juga menegaskan bahwa dalam video yang diunggahnya tidak terdapat penyebutan nama individu maupun identitas personal tertentu.
“Pernyataan dalam video hanya menyebut istilah umum dan tidak menunjuk kepada nama individu maupun identitas personal tertentu,” katanya.
Ia juga menyayangkan adanya pihak-pihak yang langsung memberikan penilaian terhadap isi video di media sosial tanpa terlebih dahulu melakukan komunikasi atau meminta klarifikasi secara resmi kepada dirinya selaku Gubernur DPW LSM LIRA Kepri.
Lebih lanjut, Yusril menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya tidak mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
“Apa yang saya sampaikan murni kritik sosial. Tidak ada menyebut suku, agama, ras, maupun antargolongan,” ujarnya.
Di akhir klarifikasinya, Yusril mempertanyakan kondisi demokrasi apabila kritik terhadap proyek yang menggunakan uang rakyat justru memicu tekanan terhadap pihak yang menyampaikan kritik.
Menurutnya, kebebasan berpendapat dan menyampaikan kritik terhadap penggunaan anggaran negara merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi yang harus dijaga bersama.









