TINTAJURNALISNEWS –Menindaklanjuti keluhan nelayan serta aksi yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Tuntung Pandang terkait dugaan pemangkasan distribusi BBM subsidi jenis solar untuk nelayan, tim Pertamina Kalimantan Selatan melakukan audit di SPBUN Nomor 68.708.003 Desa Kuala Tambangan, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (3/6/2026).
Informasi yang diterima TJN menyebutkan, audit tersebut dihadiri perwakilan Pertamina Kalimantan Selatan, unsur kepolisian, Babinsa, Aliansi Mahasiswa Tuntung Pandang, perwakilan nelayan, pengelola SPBUN, serta masyarakat yang ingin menyaksikan proses pemeriksaan.
Sebelum audit dilakukan, pihak Pertamina mendengarkan langsung sejumlah keluhan nelayan terkait dugaan ketidaksesuaian antara data pada barcode dan logbook dengan jumlah BBM yang diterima di lapangan.
Salah seorang nelayan mengaku dalam catatan logbook tercantum menerima solar subsidi sebanyak 317 liter pada 4 Mei 2026 dan 317 liter pada 22 Mei 2026 atau total 634 liter dalam satu bulan. Namun, menurut pengakuannya, jumlah BBM yang benar-benar diterima hanya sekitar 180 liter.
Kondisi tersebut, menurut nelayan, berdampak pada aktivitas melaut sehingga sebagian terpaksa membeli BBM dengan harga lebih tinggi di luar jalur subsidi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Pertamina kemudian melakukan pemeriksaan dengan melibatkan perwakilan mahasiswa, nelayan, aparat kepolisian, dan Babinsa sebagai pendamping proses audit.
Dalam proses pemeriksaan, tim Pertamina juga menanyakan sistem pengukuran BBM yang digunakan di SPBUN. Berdasarkan keterangan pekerja, pengukuran selama ini dilakukan secara manual menggunakan tongkat ukur atau besi, meskipun pada umumnya pengukuran volume BBM dapat dilakukan melalui sistem Automatic Tank Gauge (ATG).
Selain itu, tim audit turut menelusuri pengelolaan barcode dan logbook nelayan. Dari hasil klarifikasi yang dilakukan, muncul perbedaan keterangan terkait pihak yang memegang dokumen tersebut setelah proses pengambilan BBM.
Usai pemeriksaan, pihak Pertamina memberikan edukasi kepada para nelayan bahwa barcode dan logbook merupakan dokumen yang wajib berada dalam penguasaan nelayan sebagai penerima manfaat. Pengisian logbook juga harus sesuai dengan jumlah BBM yang diterima dan diketahui langsung oleh penerima.
Pertamina menyatakan akan melakukan peninjauan lebih lanjut terhadap seluruh data yang diperoleh selama audit. Apabila ditemukan adanya kelalaian maupun indikasi manipulasi data, persoalan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan diserahkan kepada pihak berwenang.
Sementara itu, Aliansi Mahasiswa Tuntung Pandang meminta Pertamina bersikap transparan dan segera menuntaskan persoalan yang selama ini dikeluhkan nelayan. Mereka berharap hasil audit dapat memberikan kejelasan serta kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat nelayan Desa Kuala Tambangan masih menunggu hasil resmi audit yang dilakukan oleh Pertamina Kalimantan Selatan.









