Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINALPolri

Polda Kepri Diminta Tak Hanya Fokus Judi Online, Dugaan Gelper Bermodus Koin dan Untung-Untungan di Sky Game Batam dan Game Zone Bintan Ikut Disorot

Avatar photo
117
×

Polda Kepri Diminta Tak Hanya Fokus Judi Online, Dugaan Gelper Bermodus Koin dan Untung-Untungan di Sky Game Batam dan Game Zone Bintan Ikut Disorot

Sebarkan artikel ini
Sky Game Batam - Game Zone Bintan

TINTAJURNALISNEWS —Keberhasilan Polda Kepulauan Riau mengungkap dugaan jaringan perjudian online internasional yang melibatkan puluhan warga negara asing di Batam menjadi perhatian publik. Di tengah pengungkapan tersebut, sorotan kini juga mengarah pada aktivitas permainan bermodus gelanggang permainan (gelper) yang diduga masih beroperasi secara terbuka di sejumlah wilayah di Kepulauan Riau.

Aktivitas permainan yang menggunakan sistem pembelian kredit atau koin dengan uang untuk memainkan mesin permainan dinilai perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum apabila ditemukan adanya unsur perjudian dalam praktik operasionalnya.

Selain itu, pemain yang memperoleh kemenangan disebut mendapatkan tambahan poin atau kredit yang diduga dapat ditukarkan kembali dengan hadiah bernilai ekonomi. Mekanisme tersebut memunculkan perhatian serius karena dinilai identik dengan permainan berbasis untung-untungan.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru
BACA JUGA:  Truk Tanpa Plat dan Bermuatan Bunker Kabur Saat Wartawan Datangi Antrean Solar Subsidi Batu 10

Salah satu lokasi yang kini menjadi sorotan yakni Sky Game yang berada di lantai 2 SNL Food, kawasan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. Aktivitas permainan tersebut disebut masih beroperasi secara terbuka dan diduga kuat terindikasi praktik perjudian berkedok permainan mesin.

Pemeriksaan terhadap legalitas usaha, mekanisme permainan, hingga dugaan sistem penukaran poin maupun kredit dinilai penting dilakukan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam aktivitas tersebut.

Selain di Batam, aktivitas Game Zone di Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, juga terus menjadi perhatian. Keberadaan arena permainan itu memicu sorotan di tengah upaya pemberantasan perjudian yang belakangan gencar dilakukan aparat penegak hukum di wilayah Kepulauan Riau.

BACA JUGA:  Solar Subsidi Ditimbun, Gudang Ilegal Diduga Milik FG Kembali Beroperasi: Warga Desak Kapolda Riau Bertindak

Penindakan terhadap seluruh bentuk praktik perjudian, baik berbasis daring maupun yang berkedok arena permainan ketangkasan, dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh dan konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya tebang pilih dalam penegakan hukum.

Langkah pengungkapan judi online internasional oleh Ditreskrimsus Polda Kepri juga dinilai menjadi momentum penting untuk memperluas pengawasan terhadap berbagai aktivitas permainan yang diduga mengandung unsur perjudian di wilayah Kepri.

HUKUM & KRIMINAL

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau bersama Satreskrim Polres Lingga berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial SA alias DA (19), yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terkubur di belakang rumah kontrakan di Kelurahan Sungai Lumpur, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga.