Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Viral! Pembunuhan Lansia di Rumbai Terbongkar, 4 Pelaku Dibekuk Polisi

Avatar photo
65
×

Kasus Viral! Pembunuhan Lansia di Rumbai Terbongkar, 4 Pelaku Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku perampokan dan pembunuhan lansia di Rumbai [Dok. Tim TJN]

TINTAJURNALISNEWS —Kasus perampokan disertai pembunuhan sadis terhadap seorang lansia, Dumaris Deniwati Boru Sitio (60), di Rumbai, Pekanbaru, akhirnya menemui titik terang. Empat pelaku berhasil diringkus tim gabungan Jatanras Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru, dengan dukungan Polda Sumatera Utara dan Polda Aceh, pada Sabtu (2/5/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tim TJN, penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. Dua pelaku diamankan di Aceh Tengah, sementara dua lainnya dibekuk di Kota Binjai, Sumatera Utara, setelah sempat melarikan diri pascakejadian.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa dalang utama aksi keji tersebut adalah mantan menantu korban sendiri, berinisial AFT. Ia diduga kuat merancang seluruh skenario perampokan yang berujung pada hilangnya nyawa korban.

BACA JUGA:  Bea Cukai Batam Sikat 414 Ribu Batang Rokok Ilegal Usai Kejar-kejaran Kapal Cepat di Teluk Bintan

Sementara itu, pelaku pria berinisial RS berperan sebagai eksekutor yang menghabisi korban. Dua pelaku lainnya, DN dan HS, turut membantu jalannya aksi serta membawa kabur barang hasil rampokan.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu, 29 April 2026, di kediaman korban yang beralamat di Jalan Kurnia 2, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.

Para pelaku datang menggunakan mobil berwarna hitam dengan modus berpura-pura bertamu. Tanpa menimbulkan kecurigaan, AFT bahkan sempat berinteraksi dan menyalami korban sebelum aksi brutal dilakukan.

Saat korban lengah, RS langsung melancarkan serangan dengan memukul korban menggunakan balok kayu hingga korban tewas di tempat.

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, para pelaku dengan leluasa menggasak sejumlah barang berharga milik korban.

BACA JUGA:  Pengembalian Berkas Kasus Dugaan Pemalsuan Surat oleh Kejari Bintan Kembali Disoroti, PT. Bintan Properti Indo Merasa Dirugikan

Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga, di antaranya:

  • Perhiasan emas
  • Cincin
  • Uang tunai dalam mata uang dolar Singapura
  • Telepon genggam
  • Perangkat elektronik lainnya

DN diketahui turut masuk ke dalam rumah untuk membantu kelancaran aksi, sementara HS berperan dalam mengangkut barang hasil rampokan serta membantu pelarian komplotan.

Kasus ini sempat viral dan menyita perhatian publik karena kekejaman pelaku terhadap korban yang merupakan seorang lansia. Fakta bahwa otak pelaku adalah orang dekat korban semakin menambah keprihatinan masyarakat.

Saat ini, keempat pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Aparat kepolisian masih mendalami motif serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.