Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINAL

Residivis Kasus 2018 Diduga Kembali Lakukan Pembunuhan, Istri Tewas di Ganet Tanjungpinang Timur

Avatar photo
641
×

Residivis Kasus 2018 Diduga Kembali Lakukan Pembunuhan, Istri Tewas di Ganet Tanjungpinang Timur

Sebarkan artikel ini
Pembunuhan di Perumahan Bintan Permata Indah Ganet

TINTAJURNALISNEWS –Seorang pria bernama Nasrun diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan pembunuhan terhadap istrinya sendiri pada Rabu (25/2/2026) sore di kawasan Ganet, Perumahan Bintan Permata Indah, belakang Al-Bait, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh anak korban yang pulang ke rumah dan mendapati ibunya dalam kondisi tidak bernyawa di dalam rumah.

Seorang warga yang ditemui di Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Thabib Km 8, saat proses otopsi berlangsung, menuturkan bahwa suasana mendadak panik setelah anak korban berteriak meminta pertolongan.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

“Anaknya teriak keluar rumah, lalu warga berdatangan. Terduga pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan polisi dan kini sudah berada di kantor polisi,” ujarnya.

Saat ini aparat kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku serta mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk mengungkap secara utuh peristiwa tersebut. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah adanya keterangan resmi dari pihak berwenang.

HUKUM & KRIMINAL

Penindakan Bareskrim Polri di Batam terhadap dugaan praktik perjudian kini memunculkan pertanyaan baru di wilayah Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan. Pasalnya, setelah aparat pusat turun melakukan penindakan, sejumlah aktivitas yang selama ini menjadi sorotan masyarakat disebut ikut berhenti, termasuk Siji di Tanjungpinang-Bintan dan aktivitas penambangan pasir darat yang diduga ilegal di Bintan.

HUKUM & KRIMINAL

Perbedaan hasil pemeriksaan tempat permainan elektronik (gelper) di wilayah Kepulauan Riau dengan penindakan Bareskrim Polri di Batam memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sebelumnya, sejumlah pemeriksaan oleh jajaran kepolisian daerah disebut tidak menemukan unsur perjudian. Namun, ketika Bareskrim Polri turun langsung, penindakan terhadap dugaan perjudian kasino di salah satu tempat hiburan Batam justru berujung pada pengamanan ratusan orang.