DA atau Dion Alf (5) tenggelam di parit depan rumahnya di Perumahan Permai Indah
TintaJurnalisNews –Seorang bocah laki-laki berinisial DA atau Dion Alf (5) tenggelam di parit depan rumahnya di Perumahan Permai Indah, Dusun Pematang Baih, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, pada Senin (9/9/2024) sekitar pukul 09:30 WIB.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, S.IK., MH., saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian tragis tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa tersebut diketahui oleh Babinkamtibmas setelah mendapatkan laporan dari Ketua RT 003, Abdul Putra Ginda, mengenai anak yang diduga tenggelam di parit depan rumah korban di Perumahan Permai Indah.
Untuk memastikan informasi tersebut, Babinkamtibmas bersama perangkat desa, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rokan Hulu, dan Babinsa langsung menuju lokasi. Setibanya di lokasi, mereka segera melakukan pencarian korban di sepanjang aliran parit tempat korban terakhir kali terlihat oleh warga.
“Sebelum hilang, korban sempat terlihat bermain sepeda di sekitar rumahnya. Saat orang tua menyadari bahwa korban tidak terlihat lagi, mereka segera mencari anaknya dibantu warga sekitar. Tak lama kemudian, sepeda korban ditemukan tergeletak di tepi parit,” jelas AKBP Budi Setiyono.
Melihat sepeda korban, warga bersama Babinkamtibmas, Babinsa, dan perangkat desa memutuskan untuk mencari korban di sepanjang parit yang banjir tersebut. Setelah sekitar satu jam pencarian, sekitar pukul 10:50 WIB, tubuh korban ditemukan di dalam gorong-gorong yang berada tepat di depan rumahnya.
“Korban ditemukan dalam kondisi diduga sudah tidak bernyawa. Orang tua korban kemudian berinisiatif membawa anaknya ke RSUD Rokan Hulu untuk mendapatkan kepastian medis,” lanjutnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan medis oleh dr. Ayu Hasraini di RSUD Rokan Hulu, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Hasil visum menunjukkan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau luka pada tubuh korban.
Pihak keluarga menerima musibah ini dengan ikhlas dan menolak dilakukannya otopsi. Korban kemudian dibawa ke rumah orang tuanya di Desa Bangun Purba Barat, Kecamatan Bangun Purba, untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun I Kampung Dano.
Peristiwa ini menjadi duka mendalam bagi keluarga dan warga sekitar.
Sumber: Polres Rohul/AT
Editor: TJN