Polsek Tambusai Bekuk Pengedar Sabu, Amankan 34 Paket dan Uang Tunai Rp 1 Juta

Tersangka dan Barang Bukti

TintaJurnalisNews –Personel Polsek Tambusai, Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil meringkus seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi pada Jumat (27/9/2024) sekitar pukul 00.10 WIB. Tersangka berinisial HM (35) ditangkap di wilayah Dusun Tanjung Baru, Desa Tambusai Barat, Kecamatan Tambusai.

Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Tambusai, AKP Efendi Lupino SH, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Tersangka HM berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu,” ujar AKP Efendi pada Sabtu (28/9/2024).

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu timbangan digital, satu dompet cokelat bermotif, satu bungkus plastik klip berisi 34 paket kecil sabu dengan berat kotor 9,78 gram, serta uang tunai sebesar Rp1.000.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.

AKP Efendi menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut. Berdasarkan laporan dari masyarakat pada Selasa (24/9/2024), polisi langsung melakukan penyelidikan.

Kanit Reskrim Polsek Tambusai, Aipda Marta Kusuma SH, melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Tambusai, yang kemudian membentuk tim untuk menindaklanjuti.

Pada Jumat dini hari, tim berhasil menangkap HM di lokasi yang telah diidentifikasi. Saat digeledah, polisi menemukan dompet berisi paket kecil sabu, timbangan digital, dan uang tunai yang disimpan di saku tersangka.

“Barang bukti tersebut diakui milik pelaku. Tersangka kini ditahan di Polsek Tambusai untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Efendi.

Tersangka HM dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dapat mengancamnya dengan hukuman penjara maksimal.

Pihak kepolisian terus mengintensifkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah Rokan Hulu guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sumber: Humas Polres Rohul

Editor: Tinta Jurnalis News