Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
EKONOMIHukum & Pengawasan Publik

Antrean Solar Subsidi Tak Kunjung Terurai, Publik Desak Pertamina hingga Aparat Bertindak

Avatar photo
604
×

Antrean Solar Subsidi Tak Kunjung Terurai, Publik Desak Pertamina hingga Aparat Bertindak

Sebarkan artikel ini
BBM jenis solar subsidi [TJN]

TINTAJURNALISNEWS —Antrean panjang kendaraan pengguna BBM jenis solar subsidi di sejumlah SPBU wilayah Bintan dan Kota Tanjungpinang terus berulang dan belum menunjukkan tanda-tanda terurai. Kondisi ini memicu desakan publik agar pihak-pihak terkait segera turun tangan dan bertanggung jawab atas distribusi solar subsidi yang dinilai belum tertata dengan baik.

Masyarakat menilai, persoalan antrean solar bukan semata-mata disebabkan oleh tingginya kebutuhan, melainkan juga lemahnya pengawasan dan pengendalian di lapangan. Oleh karena itu, Pertamina Patra Niaga sebagai penyalur BBM subsidi menjadi pihak utama yang didesak untuk membuka data distribusi dan memperketat pengawasan pengisian solar di SPBU.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

đŸ‘‰ Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Selain Pertamina, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) juga diminta menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Sebagai lembaga yang ditugaskan mengawasi penyaluran BBM subsidi, BPH Migas dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SPBU yang kerap mengalami antrean panjang serta memastikan solar subsidi tepat sasaran.

BACA JUGA:  Maxim Mulai Beroperasi di Bunguran Timur, Hadirkan Transportasi Online Hemat bagi Masyarakat Kepulauan Riau

Desakan juga diarahkan kepada pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, agar tidak bersikap pasif. Pemerintah daerah diharapkan aktif berkoordinasi dengan Pertamina, BPH Migas, dan aparat penegak hukum untuk mencari solusi konkret, termasuk pengaturan distribusi dan pengendalian kendaraan pengguna solar subsidi.

Di sisi lain, aparat penegak hukum diminta meningkatkan pengawasan di lapangan. Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi, aparat diharapkan segera melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, demi melindungi hak masyarakat yang berhak menerima subsidi.

Pengelola SPBU juga menjadi sorotan karena berada di garis terdepan penyaluran BBM subsidi. Publik mempertanyakan penerapan standar operasional prosedur pengisian solar subsidi, khususnya dalam mencegah terjadinya pengisian berulang oleh kendaraan yang sama.

BACA JUGA:  Pemerintah Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Antisipasi Lonjakan Harga Energi

Hingga saat ini, antrean panjang solar subsidi masih kerap terjadi dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Publik berharap adanya langkah nyata dan transparansi dari seluruh pihak terkait, agar distribusi solar subsidi berjalan adil, tepat sasaran, dan tidak terus menjadi polemik berkepanjangan.

EKONOMI

Berbagai keluhan yang selama ini dirasakan nelayan di Muara Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, akhirnya mulai terungkap ke permukaan. Mulai dari sulitnya memperoleh BBM subsidi, lambannya pengurusan dokumen kapal, hingga dugaan ketidaksesuaian penyaluran BBM menjadi persoalan yang dikeluhkan masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup dari hasil laut.

EKONOMI

Menindaklanjuti keluhan nelayan serta aksi yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Tuntung Pandang terkait dugaan pemangkasan distribusi BBM subsidi jenis solar untuk nelayan, tim Pertamina Kalimantan Selatan melakukan audit di SPBUN Nomor 68.708.003 Desa Kuala Tambangan, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (3/6/2026).

EKONOMI

Dugaan permasalahan dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi bagi nelayan kembali menjadi sorotan di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Sejumlah nelayan Desa Kuala Tambangan mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, serta aparat penegak hukum untuk melakukan audit menyeluruh terhadap operasional SPBUN 68.708.003 yang melayani kebutuhan BBM subsidi bagi nelayan setempat.