TINTAJURNALISNEWS —Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia memberikan apresiasi tinggi terhadap penerapan standar keamanan pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPOM RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., saat melakukan kunjungan dan pengecekan proses pengolahan makanan bergizi gratis di dapur SPPG Polri, Cipinang.
Dalam keterangannya, Prof. Taruna menegaskan bahwa penilaian BPOM dilakukan secara objektif dengan menitikberatkan pada kebersihan serta tahapan produksi makanan. Menurutnya, seluruh proses yang dijalankan SPPG Polri telah memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan.
“Saya melihat penilaian kami dilakukan secara objektif. Kita menyaksikan langsung prosesnya, dan kebersihannya juga dapat dilihat dengan jelas,” ujar Prof. Taruna.

Ia menambahkan, terdapat keunggulan yang dinilai melampaui standar BPOM, yakni adanya proses screening atau pengecekan akhir sebelum makanan didistribusikan. Proses tersebut mencakup pengujian kandungan kimia berbahaya seperti arsen dan formalin.
“Ada pengecekan kimiawinya, seperti arsen, formalin, dan sebagainya. Ini menjadi nilai tambah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Prof. Taruna menyebutkan bahwa pengetesan makanan yang dilakukan SPPG Polri merupakan kelebihan signifikan, meskipun belum menjadi kewajiban dalam standar BPOM. Menurutnya, proses pengujian tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit, mulai dari penggunaan test kit, reagen, sampel, hingga keterlibatan tenaga ahli.
“Ini menunjukkan komitmen kuat Polri dalam menjamin keamanan pangan bagi masyarakat. Kualitas makanan yang disajikan bahkan setara dengan hidangan VIP,” pungkasnya.












