Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
NASIONALPolri

BPOM Apresiasi Standar Keamanan Pangan SPPG Polri, Makanan Diuji Setara Hidangan VIP

Avatar photo
158
×

BPOM Apresiasi Standar Keamanan Pangan SPPG Polri, Makanan Diuji Setara Hidangan VIP

Sebarkan artikel ini
kunjungan dan pengecekan proses pengolahan makanan bergizi gratis di dapur SPPG Polri, Cipinang [Dok. Divisi Humas Polri]

TINTAJURNALISNEWS —Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia memberikan apresiasi tinggi terhadap penerapan standar keamanan pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPOM RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., saat melakukan kunjungan dan pengecekan proses pengolahan makanan bergizi gratis di dapur SPPG Polri, Cipinang.

Dalam keterangannya, Prof. Taruna menegaskan bahwa penilaian BPOM dilakukan secara objektif dengan menitikberatkan pada kebersihan serta tahapan produksi makanan. Menurutnya, seluruh proses yang dijalankan SPPG Polri telah memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

“Saya melihat penilaian kami dilakukan secara objektif. Kita menyaksikan langsung prosesnya, dan kebersihannya juga dapat dilihat dengan jelas,” ujar Prof. Taruna.

BACA JUGA:  Gudang di Km 11 Tanjungpinang Timur Jadi Transit Barang Tanpa Dokumen Resmi, Kerugian Negara Mengintai, Siapa yang Melindungi?

Ia menambahkan, terdapat keunggulan yang dinilai melampaui standar BPOM, yakni adanya proses screening atau pengecekan akhir sebelum makanan didistribusikan. Proses tersebut mencakup pengujian kandungan kimia berbahaya seperti arsen dan formalin.

“Ada pengecekan kimiawinya, seperti arsen, formalin, dan sebagainya. Ini menjadi nilai tambah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Prof. Taruna menyebutkan bahwa pengetesan makanan yang dilakukan SPPG Polri merupakan kelebihan signifikan, meskipun belum menjadi kewajiban dalam standar BPOM. Menurutnya, proses pengujian tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit, mulai dari penggunaan test kit, reagen, sampel, hingga keterlibatan tenaga ahli.

“Ini menunjukkan komitmen kuat Polri dalam menjamin keamanan pangan bagi masyarakat. Kualitas makanan yang disajikan bahkan setara dengan hidangan VIP,” pungkasnya.

HUKUM & KRIMINAL

Langkah tegas namun produktif ditunjukkan Kejaksaan Republik Indonesia dalam pemulihan aset negara. Melalui mekanisme resmi, empat kapal hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dimanfaatkan sebagai aset operasional negara.