Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
HUKUM & KRIMINAL

Kajati Kepri Pimpin Upacara Harkordia 2025: Tegaskan Komitmen “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”

Avatar photo
207
×

Kajati Kepri Pimpin Upacara Harkordia 2025: Tegaskan Komitmen “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”

Sebarkan artikel ini
Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Halaman Kantor Kejati Kepri

TINTAJURNALISNEWS -Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) J. Devy Sudarso memimpin Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Halaman Kantor Kejati Kepri, Selasa (09/12/2025).

Mengusung tema nasional “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Kampanye Antikorupsi di ruas Jalan Basuki Rahmat, Kota Tanjungpinang.

Dalam amanatnya, Kajati Kepri membacakan pesan Jaksa Agung Republik Indonesia yang menegaskan bahwa Hakordia bukan sekadar peringatan tahunan, tetapi momentum untuk merefleksikan kembali komitmen bangsa dalam memerangi korupsi.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

“Korupsi adalah ancaman nyata terhadap kemanusiaan, pembangunan, dan masa depan generasi,” tegasnya.

Kajati menekankan bahwa korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi tindakan yang merampas hak rakyat atas pelayanan publik. Data Indonesian Corruption Watch (ICW) tahun 2024 mencatat potensi kerugian negara mencapai Rp279,9 triliun.

BACA JUGA:  Tambang Pasir, Cut and Fill, dan Pencucian Pasir Diduga Ilegal di Batam: Pelaku dan Pihak Terkait Didesak Bertanggung Jawab atas Kerusakan Lingkungan

Angka fantastis itu disebutnya sebagai cermin betapa besar dampak korupsi terhadap kesehatan, pendidikan, pembangunan infrastruktur, hingga program pemberdayaan masyarakat.

“Pemberantasan korupsi adalah upaya memulihkan hak-hak rakyat dan memastikan pembangunan berjalan untuk kemakmuran yang berkeadilan,” ujar Kajati.

Kejaksaan RI, sebagai institusi penegakan hukum sentral, disebut harus semakin profesional dan berintegritas dalam menangani kejahatan korupsi, termasuk kejahatan korporasi dan penyimpangan komoditas vital nasional.

Kajati mencontohkan kekayaan nikel Indonesia yang menjadi salah satu terbesar di dunia. Dengan sumber daya mencapai 18 juta ton dan cadangan 5 juta ton, potensi besar ini menurutnya harus diimbangi pengawasan ketat agar tidak dimanfaatkan oleh pelaku korupsi.

“Kejaksaan harus mampu bertransformasi menghadapi korupsi modern yang multidimensional dan canggih,” tegasnya.

Menyitir pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto mengenai paradoks Indonesia, Kajati menyampaikan bahwa bangsa yang kaya sumber daya alam seharusnya mampu mewujudkan swasembada pangan, air, dan energi. Untuk itu, Kejaksaan diminta terus konsisten pada tiga misi besar:

BACA JUGA:  Rokok Ilegal HMind Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, APH Bungkam: Kemenkeu–Bea Cukai Diminta Libas Bos Besar ZL

1. Penindakan korupsi yang tepat, cermat, dan strategis,

2. Perbaikan tata kelola pasca-penindakan,

3. Pemulihan kerugian negara sebagai modal pembangunan.

Kajati menambahkan, berlakunya KUHP Nasional dan KUHAP baru tahun depan memberi tantangan baru bagi aparat hukum agar lebih profesional, akuntabel, dan berbasis pembuktian yang kuat

Usai upacara, Kajati memimpin jajaran Kejati Kepri dan Kejari Tanjungpinang melakukan Kampanye Antikorupsi di sepanjang Jalan Basuki Rahmat. Masyarakat dan pengguna jalan mendapatkan kaos dan stiker bertagar #Hakordia2025 dan “Antikorupsi”.

Kajati Kepri turun langsung membagikan souvenir tersebut sebagai simbol keseriusan Kejaksaan dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya korupsi.

“Pemberantasan korupsi tidak akan berhasil tanpa partisipasi publik. Kami mengajak masyarakat berani menolak dan melaporkan setiap bentuk korupsi,” ajaknya.

BACA JUGA:  Tambang Pasir Ilegal di KKOP Hang Nadim Digulung, Ketua LAMI Kepri: Langkah Aparat Luar Biasa, Aktor di Baliknya Harus Dibongkar

Perayaan Hakordia tahun ini diisi dengan berbagai aktivitas edukatif dan publikasi antikorupsi, antara lain:

  • Penerangan hukum untuk ASN dan tokoh masyarakat di Kecamatan Kijang, Kabupaten Bintan.
  • Kuliah umum di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang.
  • Publikasi capaian penanganan tindak pidana korupsi.
  • Upacara Harkordia 2025.
  • Kampanye Antikorupsi di ruas Jalan Basuki Rahmat.
  • Dialog interaktif di Podcast BPKP Wilayah Kepri.

Upacara Hakordia diikuti para Asisten, Kajari Tanjungpinang, Kajari Bintan, Kabag TU, para Koordinator, para Kasi/Kasubbag, serta seluruh jajaran Kejati dan Kejari se-Kepulauan Riau.

 

Sumber: Kasi Penkum Kejati Kepri

HUKUM & KRIMINAL

Langkah tegas namun produktif ditunjukkan Kejaksaan Republik Indonesia dalam pemulihan aset negara. Melalui mekanisme resmi, empat kapal hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dimanfaatkan sebagai aset operasional negara.