Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si.
TINTAJURNALISNEWS –Polri melalui Polda Kalimantan Tengah kembali menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran narkoba.
Jajaran Ditresnarkoba Polda Kalteng berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu lintas provinsi seberat 46,7 kilogram di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.
Empat tersangka berinisial SF, EW, UM, dan MG diamankan saat membawa tiga tas ransel berisi sabu dalam mobil Daihatsu Sigra. Barang haram tersebut diduga berasal dari Malaysia dan hendak diedarkan ke Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.
Pengungkapan ini disebut menyelamatkan sekitar 885 ribu jiwa dari bahaya narkoba. Kasus ini kini tengah dikembangkan untuk membongkar jaringan pengirim maupun penerima barang tersebut.
“Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memberantas narkoba dan melindungi generasi bangsa,” tegas Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si.
Sumber: Divisi Humas Polri