Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Tanjungpinang

Tiang Penerangan Jalan di Km 8 Tanjungpinang Hampir Roboh

Avatar photo
88
×

Tiang Penerangan Jalan di Km 8 Tanjungpinang Hampir Roboh

Sebarkan artikel ini

Foto di lokasi

TINTAJURNALISNEWS -Satu unit tiang penerangan jalan di Km 8 atas arah RSUP RAT mengalami posisi miring/hampir roboh. Tampak sepanjang jalan banyak kendaraan yang sedang melintas sehingga mengkhawatirkan menelan korban jiwa.

Tiang penerangan jalan ini sejak pagi hingga sore berada dalam posisi miring sekitar 15 sampai 20 derajat.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Belum diketahui penyebabnya, namun berdasarkan informasi di lapangan insiden itu dikarenakan satu unit truck tidak kuat menanjak sehingga menghantam tiang penerangan jalan tersebut.

Petugas Dishub Tanjungpinang dan pihak Dinas Perkim sedang berusaha untuk memutuskan aliran listrik kemudian diangkut menggunakan lori crane.

Salah seorang pegawai Perkim Tanjungpinang Syamsul menjelaskan proses evakuasi sempat terkendala menunggu lori crane tiba hampir 2 jam.

BACA JUGA:  Peran TNI Sangat Dibutuhkan Masyarakat, Ketua FKUB Tanjungpinang Dukung UU TNI

“Tadi lama menunggu lori crane jadi kita kan sewa crane kebetulan crane itu tidak ada di sini masih di jemput makanya hampir agak 2 jam menunggu,” ujarnya usai membantu evakuasi tiang penerangan jalan, Rabu (30/4/2025) sore.

Syamsul menyampaikan tiang penerangan jalan ini dibawa ke Dinas Perkim untuk dilakukan perbaikan ulang.

“Kita lihat dulu kondisi tiang masih bisa diperbaiki atau diganti, kalau memang diperbaiki kita lihat ketahanannya dulu,” lanjut Syamsul.

Menurut Syamsul, tiang penerangan jalan sudah tidak bisa digunakan kembali mengingat terdapat bekas benturan truck yang tidak kuat menanjak.

“Kalau tidak salah ada lori mundur dengan membawa muatan berat mungkin dia menghindar kecelakaan dibelakang jadi buang kemudi ke tiang ini,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Bea Cukai Batam Fasilitasi Pengeluaran Sementara Kendaraan Lokal untuk Pemudik Lebaran 2025

Tiang penerangan jalan dapat dievakuasi hingga pukul 15:30 WIB, sedangkan Dishub Tanjungpinang mengatur lalu lintas serta mengamankan area evakuasi mengingat kondisi tersebut sedang padat kendaraan

 

(LENI)