Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Ketua DPRD Tanjungpinang Tanggapi Isu Dugaan Perselingkuhan Anggota Dewan: Jika Isu Ini Benar, Sanksi untuk “D” Jelas Ada!

Avatar photo
261
×

Ketua DPRD Tanjungpinang Tanggapi Isu Dugaan Perselingkuhan Anggota Dewan: Jika Isu Ini Benar, Sanksi untuk “D” Jelas Ada!

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}

Foto Ilustrasi Tinta Jurnalis News

TintaJurnalisNews –Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto, akhirnya angkat bicara terkait isu dugaan perselingkuhan yang menyeret salah satu anggota dewan berinisial “D”.

Menanggapi desakan dari Gerakan Anak Melayu Nusantara Riau (GAM NR) Kota Tanjungpinang yang meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD segera mengambil sikap, Agus menegaskan bahwa pihaknya akan tetap merespons isu tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

“Sikap kita sebagai pimpinan DPRD akan tetap merespons isu itu, dan nanti kalau sudah ada pengaduan dari pihak-pihak yang melapor, baru kita tindak lanjuti untuk kami rekomendasikan ke BK,” ujar Agus Djurianto saat dikonfirmasi Tinta Jurnalis News, Senin (11/2/2025) malam.

Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa BK DPRD Kota Tanjungpinang telah siap untuk menindaklanjuti isu yang dinilai mencoreng nama baik lembaga legislatif tersebut. “BK sudah siap untuk menindaklanjuti isu itu yang telah mencemarkan nama lembaga DPRD terhormat,” tambahnya.

Terkait kemungkinan sanksi, Agus menegaskan bahwa keputusan akan bergantung pada hasil investigasi yang dilakukan BK. “Kalau isu ini benar-benar terjadi, untuk sanksi jelas lah… Kita lihat saja besok bagaimana BK mulai bekerja untuk menyelesaikan isu tersebut,” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua GAM NR Kota Tanjungpinang, Sasjoni, mendesak DPRD agar segera memanggil dan meminta klarifikasi dari anggota dewan yang bersangkutan. Ia menilai transparansi dalam menangani isu ini penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap wakil rakyat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari BK DPRD Kota Tanjungpinang terkait langkah yang akan diambil. 

Berita Ini Masih Butuh Konfirmasi Selanjutnya. Part II

NASIONAL

Upaya membangun karakter, kedisiplinan, dan pola hidup sehat bagi generasi muda di wilayah perbatasan terus dilakukan melalui kegiatan pembinaan teritorial. Salah satunya melalui kegiatan Bantuan Tenaga Pendidik (Gadik) yang dilaksanakan personel Pos Sei Tekam Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 13/Nanggala di SD dan SMP Perimpah, Dusun Perimpah, Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin (3/11/2026).

HUKUM & KRIMINAL

Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, serta akses tanpa hak terhadap sistem elektronik. Kasus ini menjadi sorotan setelah penyidik mengungkap adanya dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara, termasuk Presiden Republik Indonesia, hingga tokoh politik dan berbagai kalangan masyarakat.