Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
Tanjungpinang

5 Unit Tambang Ilegal Diduga Milik Bos Mira Toboali Beroperasi di Laut Tanjung Laut, APH Diminta Bertindak

Avatar photo
133
×

5 Unit Tambang Ilegal Diduga Milik Bos Mira Toboali Beroperasi di Laut Tanjung Laut, APH Diminta Bertindak

Sebarkan artikel ini

Foto Tambang (Tim)

TintaJurnalisNews –Lima unit tambang jenis ponton selam yang diduga melakukan aktivitas ilegal ditemukan beroperasi di perairan Laut Tanjung Laut, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Mentok, Bangka Barat, pada Senin (25/11/2024) tengah malam. Ponton-ponton tersebut diduga kuat milik seorang warga asal Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, bernama Mira.

Keluhan Warga Tanjung Laut

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Penemuan tambang ilegal ini berawal dari laporan warga setempat. Asep (nama samaran), seorang warga Kelurahan Tanjung Laut, mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut meresahkan masyarakat. Perairan Tanjung Laut selama ini menjadi jalur strategis keluar-masuk kapal nelayan yang membongkar hasil tangkapan ikan di Dermaga Sandar Pelabuhan Limbung, Mentok.

“Para penambang liar itu seharusnya meminta izin terlebih dahulu kepada warga di sini. Mereka masuk seenaknya tanpa menghormati aturan setempat. Lokasi itu tidak cocok untuk kegiatan tambang karena menjadi jalur utama kapal nelayan,” tegas Ajai, salah satu warga.

BACA JUGA:  Karutan Batam Dukung Pencanangan Kelurahan Bersih Narkoba di Muka Kuning oleh BNN Kota Batam

Penyetopan oleh Warga

Demi menjaga keamanan dan kelancaran aktivitas nelayan, warga secara tegas menghentikan operasi tambang ilegal tersebut. Mereka meminta para penambang segera menarik ponton-ponton selam dari lokasi.

“Aktivitas ini kami hentikan karena lokasi itu vital bagi kapal nelayan. Mereka tidak boleh memaksakan diri tambang di situ,” tambah salah seorang warga lainnya.

Identitas Pemilik dan Koordinator Tambang

Salah satu pekerja tambang yang berhasil ditemui di lokasi menyebutkan bahwa lima unit ponton selam itu milik Mira, warga asal Toboali. Ia juga menyebutkan nama Danang alias Nanang sebagai pihak yang memberikan perintah untuk melakukan aktivitas tambang di perairan tersebut.

“Pemilik ponton selam itu adalah Mira dari Toboali. Yang memerintahkan kami bekerja adalah Danang atau Nanang,” ungkap pekerja tambang.

BACA JUGA:  Rapat Koordinasi Bidang Datun Kejati Kepri Dengan Pemko Tanjungpinang Terkait KIA

Selain itu, pekerja tersebut juga mengaku bahwa koordinasi telah dilakukan dengan aparat penegak hukum (APH) berinisial IL. Namun, informasi ini masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.

Tindak Lanjut dan Harapan Warga

Temuan aktivitas tambang ilegal ini menarik perhatian berbagai pihak. Jejaring media akan melakukan konfirmasi kepada Mira selaku pemilik ponton dan Danang sebagai koordinator lapangan. Selain itu, pihak kepolisian, termasuk SatPolair dan Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, diminta untuk segera mengusut dugaan keterlibatan aparat dalam aktivitas ilegal ini.

Warga berharap aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang melanggar aturan, termasuk pemilik dan koordinator tambang. Penegakan hukum yang tegas dianggap penting untuk menjaga keamanan dan kelestarian wilayah perairan Tanjung Laut.

BACA JUGA:  Ady Indra Pawennari Terpilih Sebagai Ketua BPW KKSS Prov Kepri, Kolonel Pnb Andi Nur Abadi Ucapkan Selamat

Berita Ini, Masih Butuh Konfirmasi Selanjutnya

Sumber: Tim/Group

Editor: AH