Wakil Ketua Komisi III DPR Apresiasi Bareskrim Bongkar 192 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia: Jangan Berhenti di Kurir!

Rano Alfath [Foto TBN]

TINTAJURNALISNEWS -Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, mengapresiasi langkah cepat dan terukur yang dilakukan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri dalam menggagalkan penyelundupan 192 kilogram sabu dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia di Aceh.

Pengungkapan besar ini dinilai sebagai bukti nyata keseriusan Polri dalam menegakkan hukum, khususnya menghadapi kejahatan transnasional.

“Tentu kita sangat apresiasi langkah cepat dan terukur Dittipid Narkoba Bareskrim Polri dalam menggagalkan penyelundupan 192 kilogram sabu dari jaringan internasional Malay-Indo. Ini merupakan bukti bahwa Polri tetap konsisten dan serius dalam menjalankan fungsi penegakan hukum,” ungkap Rano, Selasa (15/4/2025).

Meski demikian, Rano mengingatkan bahwa penangkapan kurir dan penyitaan barang bukti hanyalah langkah awal. Ia mendorong agar pengusutan terus dilakukan secara mendalam hingga ke aktor intelektual di balik jaringan ini.

“Jangan berhenti di pelaku lapangan. Telusuri siapa pemodalnya, koordinator lintas negaranya, dan kalau ada oknum dari instansi negara yang terlibat, harus diungkap juga,” tegasnya.

Rano juga menyoroti pentingnya proses penyidikan yang akuntabel dan transparan, disertai pelacakan aset hasil kejahatan (asset tracing) guna mendukung pemiskinan bandar narkoba sebagaimana amanat UU TPPU.

Tak hanya itu, ia mendorong penguatan kerja sama internasional, khususnya dengan aparat penegak hukum (APH) di Malaysia dan negara-negara transit lainnya.

“Ini menjadi bagian penting dari strategi nasional dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkotika lintas batas yang memanfaatkan wilayah perairan Indonesia,” ujarnya.

Menurut Rano, keberhasilan pengungkapan ini merupakan prestasi, sekaligus pengingat bahwa ancaman narkotika terhadap bangsa masih sangat nyata. Komisi III DPR, kata dia, akan terus mengawasi dan mendukung penguatan kelembagaan Polri dalam bingkai supremasi hukum dan perlindungan masyarakat.

Diketahui sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar penyelundupan sabu seberat 192 kilogram di wilayah Aceh. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap satu orang tersangka yang berperan sebagai kurir dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia.

Sumber: TBN