Kapal tanker Federal II di galangan PT ASL Shipyard, Tanjung Uncang, Batam,
TINTAJURNALISNEWS –Perkembangan terbaru pascaledakan kapal tanker Federal II di galangan PT ASL Shipyard, Tanjung Uncang, Batam, kini mulai mengerucut pada dugaan kelalaian prosedur kerja. Insiden yang terjadi pada Selasa (24/6/2025) itu menewaskan empat pekerja dan melukai lima lainnya, empat di antaranya masih kritis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber terpercaya, salah satu korban luka ringan bernama Alatas Silaban telah dipulangkan dari RS Mutiara Aini setelah dinyatakan stabil. Sementara itu, empat korban luka berat masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU RS Elisabeth dan RS Graha Hermine.
Adapun empat korban meninggal dunia adalah:
- Gunawan
- Berkat Setiawan Gulo
- Hermansyah Putra
- Januaris
Keempat jenazah telah diserahkan kepada keluarga masing-masing.
Penyelidikan awal mengungkap bahwa api kemungkinan dipicu oleh percikan saat proses pengelasan (cutting) yang menyambar uap gas mudah terbakar dalam tangki kapal. Hal ini diperkuat dengan temuan awal di lapangan dan keterangan dari pekerja yang selamat.
Saat ini, seluruh aktivitas perbaikan di kapal Federal II dihentikan sementara. Tim gabungan dari Polresta Barelang, Disnaker Kepri, dan Laboratorium Forensik Polda Kepri masih melakukan penyelidikan lanjutan, termasuk pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi.
Insiden ini memicu reaksi keras dari sejumlah serikat pekerja di Batam. FSPMI menyebut tragedi tersebut mencerminkan lemahnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan galangan kapal.
“Banyak pekerja bekerja di area yang belum dibersihkan dari bahan bakar atau uap minyak. SOP hanya formalitas,” ujar perwakilan FSPMI dalam pernyataannya kepada media.
Disnaker Kepri pun telah menyatakan akan melakukan evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan K3 di lokasi tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi administratif hingga pidana dapat diberlakukan.