TNI AD Kodim 0313/KPR Gerebek Dua Lokasi Narkoba di Rokan Hulu, 12 Orang Diamankan

Barang Bukti

TintaJurnalisNews –Personil TNI AD dari Unit Intel Kodim 0313/KPR berhasil menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Desa Rambah Tengah Hulu dan Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Langkah ini merupakan wujud kepedulian Kodim 0313/KPR dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang masih menjadi ancaman di wilayah teritorialnya.

Dalam operasi tersebut, 12 orang diamankan, terdiri atas 11 pengguna dan 1 pengedar narkoba jenis sabu.

Di Desa Rambah Tengah Hulu, petugas menangkap 11 pengguna narkoba berinisial D (31), AS (25), D (32), S (34), KHT (26), SP (34), SH (26), IMF (26), J (40), HL (46), dan DK (25). Barang bukti yang disita meliputi sabu-sabu seberat 3 gram, timbangan elektrik, alat konsumsi sabu, uang tunai Rp2 juta, delapan unit sepeda motor, serta berbagai barang lain seperti plastik klip, lakban, dan dompet.

Sementara itu, di Desa Koto Tinggi, petugas mengamankan seorang pengedar berinisial F (33) dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 3 gram, timbangan elektrik, alat konsumsi sabu, uang tunai Rp1,647 juta, pipa kaca pirek, buku kecil, serta perlengkapan lainnya.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Komandan Unit Intel Kodim 0313/KPR, Letda Inf Noviardi Prayudha, yang didampingi personel Unit Intel. “Berdasarkan laporan masyarakat kepada Dandim 0313/KPR Letkol Inf Setiawan Hadi Nugroho, kami bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku narkoba,” ujar Noviardi di kantor Koramil 02 Rambah, Desa Koto Tinggi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba. “Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba,” tegasnya.

Saat ini, seluruh pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada Polres Rokan Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. Kodim 0313/KPR berharap operasi ini dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Sumber: AT