TINTAJURNALISNEWS —Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polkam RI) meninjau langsung penanganan dampak kebakaran Panti Werdha Damai di Kota Manado. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan proses investigasi, mitigasi, serta pemulihan korban berjalan terintegrasi dan akuntabel.
Kunjungan lapangan dipimpin oleh Asisten Deputi Bidang Penanganan Kejahatan Konvensional Kemenko Polkam, Brigjen Pol Irwansyah. Kehadiran tim di lokasi dimaksudkan untuk mengawal penanganan korban sekaligus menyinkronkan langkah lintas lembaga agar seluruh proses berjalan transparan dan bertanggung jawab.
Irwansyah menegaskan bahwa kehadiran pemerintah di lapangan merupakan bentuk komitmen negara dalam memastikan penanganan tragedi dilakukan secara serius. Fokus utama pemerintah, kata dia, adalah keselamatan serta pemulihan para korban, diiringi proses penyelidikan yang akuntabel.

Dalam peninjauan tersebut, tim menemukan sejumlah catatan penting terkait kerentanan fasilitas bangunan, antara lain kondisi instalasi listrik serta keterbatasan ketersediaan alat pemadam api ringan (APAR). Temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh untuk perbaikan dan standarisasi fasilitas sosial di berbagai daerah, guna mencegah terulangnya peristiwa serupa.
Selain melakukan peninjauan lokasi kejadian, Kemenko Polkam juga menggelar koordinasi lintas sektoral bersama Pemerintah Kota Manado, unsur TNI dan Polri, serta organisasi perangkat daerah terkait. Koordinasi ini diarahkan untuk merumuskan langkah tindak lanjut yang komprehensif, mencakup aspek penegakan hukum hingga pemulihan pascakejadian.
Terkait proses hukum, Satuan Reserse Kriminal Polresta Manado bersama tim Laboratorium Forensik masih mendalami penyebab pasti kebakaran. Pemerintah menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian, serta menegaskan bahwa setiap bentuk kelalaian yang ditemukan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai bagian dari percepatan penanganan, Kemenko Polkam bersama Pemerintah Kota Manado mendorong penguatan sinergi untuk pemulihan hak-hak korban. Langkah tersebut meliputi bantuan pemakaman, pemulihan dokumen administrasi yang musnah akibat kebakaran, serta dukungan medis dan psikologis bagi korban yang selamat.
Sumber: Kemenko Polkam RI












