Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Example floating
Example floating
NASIONAL

Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi Nasional Atasi Premanisme dan Penyimpangan Aktivitas Ormas

Avatar photo
93
×

Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi Nasional Atasi Premanisme dan Penyimpangan Aktivitas Ormas

Sebarkan artikel ini
Memperkuat integrasi data, optimalisasi kanal aduan masyarakat, serta menangkal maraknya hoaks yang berpotensi memengaruhi stabilitas keamanan nasional
Picsart-24-03-26-04-51-32-353

TINTAJURNALISNEWS —Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik premanisme yang melibatkan sejumlah organisasi masyarakat (ormas). Upaya ini dilakukan dengan memperkuat integrasi data, optimalisasi kanal aduan masyarakat, serta menangkal maraknya hoaks yang berpotensi memengaruhi stabilitas keamanan nasional.

Penegasan tersebut disampaikan Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara, Brigjen Pol. Irwansyah, saat membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan serta Pembinaan Ormas Terkait Aktivitas Premanisme yang digelar di Bekasi, Jawa Barat.

Dalam paparannya, Irwansyah mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah ormas teridentifikasi melakukan tindakan intimidasi, pemerasan, penguasaan lahan ilegal, pengawalan ilegal, hingga aksi intoleransi yang berdampak pada gangguan keamanan publik.

Menurut data Kementerian Dalam Negeri, jumlah ormas di Indonesia telah mencapai 636.572 organisasi, dengan penambahan hampir 40.000 ormas dalam enam bulan terakhir. Meski kebebasan berserikat dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28, Irwansyah menegaskan bahwa pemerintah tetap wajib memastikan aktivitas ormas berjalan sesuai ketentuan UU Nomor 16 Tahun 2017.

“Rapat ini merupakan langkah penting untuk memperkuat stabilitas keamanan nasional di tengah meningkatnya penyimpangan aktivitas ormas yang mengarah pada praktik premanisme,” ujarnya.

Irwansyah juga menyoroti intervensi sejumlah ormas pada sektor-sektor yang bukan kewenangannya. Hal tersebut, kata dia, menimbulkan keresahan masyarakat dan berdampak langsung pada iklim investasi.

“Intervensi ormas telah menghambat ruang usaha dan menciptakan ketidakpastian. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah juga menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penanganan ormas, termasuk penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah serta pembenahan mekanisme pembinaan ormas agar lebih tepat sasaran.

“Pengendalian aktivitas ormas tidak bisa dilakukan parsial. Diperlukan kolaborasi menyeluruh antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Ini tugas bersama untuk menjaga stabilitas keamanan nasional,” jelas Irwansyah.

Rapat ini turut menghadirkan narasumber dari Kemendagri, BIN, dan Polri yang membahas penanganan serta pembinaan ormas terkait tindakan premanisme dari berbagai perspektif. Selain itu, narasumber dari Komdigi memaparkan penguatan edukasi ruang digital dalam menekan penyebaran hoaks dan informasi menyesatkan yang mengatasnamakan ormas.

 

HUMAS KEMENKO POLKAM

Editor: TJN

Example 120x600
NASIONAL

Dalam pernyataannya, Pigai menegaskan bahwa pemerintah telah mengambil langkah awal guna mempersiapkan upaya Indonesia merebut kursi penting tersebut.

“Hari ini, Kementerian HAM bersama Kementerian Luar Negeri serta Wakil Kepala Bappenas telah mengambil posisi. Kami akan merebut jabatan Presiden Dewan HAM PBB,” ujar Pigai di hadapan para tamu undangan dan pemangku kebijakan yang hadir.