forum bertajuk Pelindungan WNI/PMI serta Pencegahan dan Penanganan Kasus TPPO yang digelar di KBRI Singapura

TINTAJURNALISNEWS —Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI menegaskan komitmennya dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan Asia Tenggara. Langkah ini dilakukan melalui forum bertajuk Pelindungan WNI/PMI serta Pencegahan dan Penanganan Kasus TPPO yang digelar di KBRI Singapura, Selasa (11/11/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polhukam yang diwakili oleh Asisten Deputi Kerja Sama Asia, Nur Rokhmah Hidayah, menegaskan bahwa meningkatnya kompleksitas kasus TPPO di kawasan menuntut sinergi lintas negara dan lembaga.
“Kawasan Asia Tenggara, dalam beberapa tahun terakhir, menjadi salah satu wilayah dengan tingkat kerentanan yang tinggi terhadap kasus TPPO, seiring maraknya praktik judi online, meningkatnya mobilitas tenaga kerja migran, serta lemahnya pengawasan terhadap agen penyalur tenaga kerja,” jelas Rokhmah.
Ia menjelaskan, modus operandi pelaku TPPO kini semakin beragam. Sindikat kerap memanfaatkan janji pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri, menggunakan visa kunjungan untuk bekerja, hingga memberangkatkan korban tanpa dokumen resmi.
“Sebagian besar korban dijebak oleh sindikat perdagangan orang yang memiliki jaringan lintas negara, melibatkan perekrut di daerah asal, perantara perjalanan, hingga pihak-pihak yang melakukan eksploitasi di negara tujuan seperti Malaysia, Myanmar, dan Kamboja,” ungkapnya.
Melalui forum ini, Kemenko Polhukam bersama Kementerian dan Lembaga terkait berupaya memperkuat kapasitas para pejabat perlindungan WNI (Protkons) agar mampu menangani TPPO dari hulu hingga hilir mulai dari aspek pencegahan, pelindungan, rehabilitasi, penegakan hukum, hingga identifikasi korban secara tepat.
> “Dengan komitmen pusat, sinergi, dan soliditas Perwakilan RI di kawasan Asia Tenggara, kita dapat meminimalkan korban, memastikan penegakan hukum yang adil, menjaga nama baik bangsa, dan yang paling penting: melindungi WNI agar tidak menjadi korban perdagangan manusia,” tegas Rokhmah menutup pernyataannya.

Sumber: Kemenko Polhukam RI












