Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Tanjungpinang

Pemko Palangka Raya Kunjungi Batam, Bahas Penanganan Sampah dan Tata Kelola Lahan

Avatar photo
227
×

Pemko Palangka Raya Kunjungi Batam, Bahas Penanganan Sampah dan Tata Kelola Lahan

Sebarkan artikel ini
Melakukan studi banding mengenai penanganan sampah serta pengelolaan dan penyelesaian konflik pertanahan di wilayah perkotaan

TINTAJURNALISNEWS –Pemerintah Kota (Pemko) Batam menerima kunjungan kerja dari Pemko Palangka Raya di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (12/11/2025). Rombongan yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, ini didampingi sejumlah kepala perangkat daerah dan diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan studi banding mengenai penanganan sampah serta pengelolaan dan penyelesaian konflik pertanahan di wilayah perkotaan.

Dalam sambutannya, Firmansyah menyampaikan bahwa Pemko Batam terus berupaya melakukan evaluasi dan pembenahan menyeluruh dalam penanganan sampah. Ia menegaskan bahwa isu kebersihan menjadi perhatian serius dan masuk dalam program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru
BACA JUGA:  Ribuan Pendukung Memadati Posko Rudi-Rafiq di Tanjungpinang, Ketua PDIP Kepri Tegaskan Instruksi Pilih Pasangan Ini di Pilkada 2024

“Masalah penanganan sampah, khususnya di Batam, masih dalam tahap pembenahan. Penanganan sampah menjadi salah satu program prioritas kami. Semoga kunjungan ini dapat mempererat hubungan dan kerja sama antara Pemko Batam dan Pemko Palangka Raya,” ujar Firmansyah.

Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Batam, Azril Apriansyah, menjelaskan bahwa persoalan sampah di Batam cukup kompleks, mulai dari tingginya volume sampah harian hingga keterbatasan armada pengangkut dan fasilitas Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Sebagai bentuk komitmen, Pemko Batam telah membentuk tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Kebersihan, yang masing-masing bertanggung jawab atas tiga wilayah kecamatan.

“Peraturan Daerah sudah mengatur sanksi bagi pelanggar kebersihan, tetapi penegakan hukum bukan satu-satunya solusi. Kami terus berupaya menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan,” ungkap Azril.

BACA JUGA:  Warga RT 8/RW 3 Geruduk Kantor Lurah Tanjung Unggat 

Terkait isu pertanahan, Azril juga menambahkan bahwa pengelolaan lahan di Batam memiliki karakteristik berbeda dibandingkan daerah lain karena sebagian besar lahan dikelola oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.

“Di Batam, pengelolaan lahan memang sedikit berbeda. Hampir seluruh lahan berada dalam kewenangan BP Batam,” jelasnya.

Kegiatan kunjungan kerja tersebut diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara perangkat daerah dari kedua kota, sebagai langkah memperkuat kolaborasi dan berbagi strategi pembangunan perkotaan yang berkelanjutan.

 

 

 

Sumber: MC Pemko Batam