Tim Kejati Kepri Gelar Penyuluhan Hukum “Door to Door” untuk Masyarakat Miskin dan Rentan

Bantuan sembako kepada masyarakat setempat guna meringankan beban

TintaJurnalisNews -Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) mengadakan kegiatan penyuluhan hukum “Door to Door” yang dipimpin oleh Koordinator Bidang Intelijen Anang Suhartono, S.H., M.H. Bersama tim yang terdiri dari Kasi Penerangan Hukum Denny Anteng Prakoso, S.H., M.H., Kasi Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen M. Chadafi Nasution, S.H., M.H., serta Kasi Intelijen Kejari Bintan Samsul Apriwahyudi Sahubauwa, S.H., mereka mendatangi masyarakat miskin dan rentan di Kelurahan Toapaya, Kabupaten Bintan.

Program ini dihadiri juga oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bintan, Samsul, S.Sos, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Badan Pertanahan Kabupaten Bintan Lita Noisen Ujung, S.T., M.H., dan Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Bintan, Ade Ramadona, M.Farm, Apt, AAAK. Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan edukasi dan advokasi hukum kepada masyarakat, terutama yang mengalami kesulitan ekonomi, agar mereka bisa memahami dan mendapatkan solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi.

Menurut Denny Anteng Prakoso, kegiatan penyuluhan ini dirancang untuk memberikan pelayanan publik yang langsung berdampak pada masyarakat. “Kami bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dengan memberikan solusi konkret atas masalah-masalah yang mereka hadapi, seperti masalah hukum, pertanahan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan sosial ekonomi,” jelas Denny.

Metode penyuluhan “Door to Door” ini memungkinkan tim penyuluh mendatangi rumah-rumah warga dan mendengarkan langsung permasalahan mereka. Permasalahan yang diangkat akan dibahas dan diselesaikan dalam kurun waktu 1×24 jam, dengan dukungan langsung dari instansi terkait.

Dalam kesempatan ini, Kejati Kepri juga memperkenalkan aplikasi “Hukum Sinar Kepri,” yang dapat diakses melalui website resmi Kejati Kepri. Aplikasi ini bertujuan memudahkan akses layanan hukum bagi masyarakat, terutama yang tinggal di daerah terpencil dan memiliki keterbatasan ekonomi.

“Kami ingin mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang berada dalam kondisi ekonomi rentan. Wilayah hukum Kejati Kepri terdiri dari banyak pulau, sehingga akses ke layanan hukum bisa menjadi tantangan tersendiri,” ujar Anang Suhartono.

Di akhir kegiatan, tim penyuluh juga memberikan bantuan sembako kepada masyarakat setempat guna meringankan beban mereka. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dan menunjukkan komitmen nyata dalam melayani dan membantu masyarakat.

Sumber: Kasi Penkum

Editor: Redaksi