Terkait Pelantikan 17 kepala OPD Di Pemkot Tj Pinang. Sami’un: Itu biasanya, Apabila Ada Eselon II Posisi Kosong Atau Pensiun

Ketua Cindai Tanjungpinang Sami’un

Tintajurnalisnews -Ketua Cindai Tanjungpinang Sami’un menanggapi terkait Pelantikan 17 kepala OPD di lingkungan Pemko Tanjungpinang, Kamis (29/2/2024) di Kantor Wali Kota Tanjungpinang Kepulauan Riau

Yang katanya, dimenit-menit pelantikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Tamrin Dahlan mengaku bahwa ia belum pernah melihat rekomendasi Mendagri terkait pelantikan/Red.

“Seharusnya masalah surat menyurat yang berkaitan dengan urusan kepegawaian termasuk pelantikan itu ada di BKPSDM, bagaimana ceritanya kalau Kepala BKPSDM saja tak pernah melihat adanya ketentuan dasar izin Mendagri untuk pelantikan, berarti ini cacat prosedur dong”

Menurut Sami’un bahwa dalam perihal Rekomendasi Kemendagri, itu biasanya dilakukan apabila Kursi Eselon II dalam posisi kosong atau pensiun (Urgent) maka besar kemungkinan rekomendasi akan diberikan oleh Kemendagri

“Nah, dalam Pelantikan tujuh belas eselon II ini belum ada kita melihat dan mendengar adanya posisi kosong atau pensiun, kan aneh.?. Atau jangan jangan ada kepentingan penyusunan anggaran kedepan atau kepentingan-kepentingan lainnya”

Atas kejadian ini, Sami’un berharap Gubernur Kepri segera menggantikan Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan, yang kuat dugaan sudah semena-mena melakukan kebijakan walaupun menabrak aturan. “Semoga Gubernur Kepri mengerti akan hal ini karena apabila dibiarkan takutnya berakibat fatal yang membuat kekisruhan di OPD, hingga OPD tidak bisa bekerja optimal”

Berita ini, Masih butuh konfirmasi selanjutnya (Part I)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *