Pengedar narkotika jenis sabu
TINTAJURNALISNEWS –Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Aceh kembali membuahkan hasil. Personel intelijen Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Kodam IM) berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu pada Jumat (16/5/2025) di wilayah Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh jaringan intelijen Kodam IM mengenai rencana transaksi narkotika di wilayah setempat. Informasi ini langsung diteruskan ke Komandan Korem 011/Lilawangsa, lalu disampaikan kepada Pangdam Iskandar Muda, Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han).
Menanggapi laporan tersebut, Pangdam IM memerintahkan Asisten Intelijen Kasdam IM untuk segera membentuk tim gabungan dan menindaklanjutinya dengan langkah cepat, tepat, dan terukur. Tim kemudian melakukan penyelidikan intensif dan membuntuti target yang dicurigai sebagai pelaku pengedar.
Sekitar pukul 15.30 WIB, tim mulai mengikuti pergerakan seorang pria yang kemudian diketahui berinisial S. Tepat pukul 17.00 WIB, saat transaksi berlangsung, tim langsung melakukan penangkapan.
Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 50 gram sabu siap edar. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke lokasi aman untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polres Lhokseumawe untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Pangdam IM, Mayjen TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han), menyampaikan apresiasinya atas kinerja cepat personel di lapangan. Ia menegaskan bahwa peredaran narkotika adalah ancaman serius yang merusak masa depan generasi bangsa.
“Peredaran narkoba adalah musuh bersama. Kodam Iskandar Muda menyatakan perang terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Aceh,” tegas Pangdam.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bekerja sama dan tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.