Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi melalui Kasat Resnarkoba AKP Lajun Siado Sianturi menjelaskan bahwa ketiga tersangka tersebut berinisial TH, HD, dan EBS. “Total barang bukti ganja yang kami sita sebanyak 3,56 gram,” ujarnya.
Tanjungpinang
Kejati Kepri Hentikan Penuntutan 4 Perkara di Batam dan Karimun Lewat Pendekatan Restorative Justice
Ekspose dilakukan secara virtual di hadapan Sekretaris Jampidum Kejaksaan Agung RI, Dr. Undang Magopal, dan diikuti oleh Kajari Batam I Wayan Wiradarma serta Kajari Karimun Dr. Denny Wicaksono beserta jajarannya.
PELINDO Tunjukkan Komitmen Sosial Lewat Program “Pelindo Berbagi & Mengajar”di Momen Pelindo Day 2025
PELINDO Tunjukkan Komitmen Sosial Lewat Program “Pelindo Berbagi & Mengajar” di Momen Pelindo Day 2025
Kejati Kepri Gelar “OM Jak Menjawab”, Edukasi Warga Soal Cara Kerja Luar Negeri Aman dan Antisipasi TPPO
TINTAJURNALISNEWS-Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali menghadirkan program Obrolan Menarik Jaksa…
Satpol PP Tanjungpinang Tertibkan Pedagang di Jl. DI Panjaitan Km 9: Siang Wajib Kosong, Malam Tetap Boleh Berjualan
TINTAJURNALISNEWS –Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang bersama…
Tokoh Pemuda Pulau Penyengat, Desak LAM Kepri Tinjau Ulang Penetapan Jabatan Hulubalang
Ilyas, Tokoh Pemuda Masyarakat Pulau Penyengat
Kasdam I/BB Pimpin Upacara Penyambutan 2.050 Personel Brigif dan Yon Teritorial Pembangunan Tahap II di Belawan
TINTAJURNALISNEWS —Kasdam I/Bukit Barisan Brigjen TNI Deki Santoso Pattinaya memimpin…
Isu Mencoreng Satpol PP: Dugaan Keterlibatan Oknum T dan RK dalam Kasus Narkoba Kembali Mengemuka
TINTAJURNALISNEWS —Reputasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali diterpa…

