Berdasarkan informasi dan narasi yang diterima redaksi dari tim di lapangan, dugaan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai disebut masih marak terjadi di sejumlah wilayah di Provinsi Banten. Kondisi tersebut memunculkan sorotan dari berbagai pihak yang meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait meningkatkan pengawasan serta penindakan.
peredaran rokok ilegal
Diduga WL Pengendali Peredaran Rokok Ilegal Manchester di Kepri, Aparat Diminta Bertindak Tegas dan Ungkap Dalangnya
Peredaran rokok merek Manchester yang diduga tidak dilekati pita cukai Indonesia kembali menjadi sorotan di Provinsi Kepulauan Riau. Berdasarkan hasil pantauan Tinta Jurnalis News, berbagai varian rokok tersebut masih diperjualbelikan secara terbuka di sejumlah warung, kios, hingga toko dengan harga berkisar antara Rp10.000 hingga Rp20.000 per bungkus.
Janji Tinggal Janji? Setahun Setelah Ancaman Menkeu, Rokok Ilegal Masih Marak Beredar di Kepri
Pernyataan tegas Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, terkait pemberantasan rokok ilegal yang disampaikan pada 23 September 2025 lalu kembali menjadi sorotan. Pasalnya, hingga pertengahan 2026, peredaran rokok yang diduga tanpa pita cukai resmi masih marak ditemukan di berbagai wilayah Kepulauan Riau.
Rokok Ilegal Hmind, UFO, dan PSG Masih Beredar di Kepri, Pengawasan Perdagangan Jadi Sorotan
Peredaran rokok yang diduga ilegal masih ditemukan di sejumlah wilayah di Provinsi Kepulauan Riau. Berdasarkan pantauan di lapangan, produk rokok dengan merek Hmind, UFO, dan PSG disebut masih dijumpai di beberapa titik penjualan, mulai dari kios kecil, warung, hingga pasar tradisional di Kota Batam, Tanjungpinang, serta sejumlah pulau sekitar Kepri.
Bea Cukai Kepri Diduga “Mandul”? Rokok Ilegal Hmind, UFO, dan PSG Merajalela, Kemendag Didesak Turun Tangan
Peredaran rokok ilegal di wilayah Kepulauan Riau kian tak terbendung. Merek-merek tanpa pita cukai seperti Hmind, UFO, dan PSG kini beredar luas dan dijual bebas, memicu sorotan tajam terhadap kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang dinilai belum menunjukkan efektivitas maksimal dalam pengawasan.

