Aktivitas penambangan pasir yang diduga berlangsung tanpa izin di wilayah Kampung Panglong, Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, akhirnya dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau.
Aktivitas penambangan pasir yang diduga berlangsung tanpa izin di wilayah Kampung Panglong, Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, akhirnya dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau.