Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melaksanakan rotasi dan mutasi terhadap 187 Perwira Tinggi (Pati) TNI sebagai bagian dari penguatan kepemimpinan strategis di tiga matra. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1664/XI/2025 tanggal 15 Desember 2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

