Maraknya peredaran rokok merek R7 Bold yang diduga tanpa dilekati pita cukai Indonesia di Provinsi Kepulauan Riau kembali memicu sorotan publik. Di tengah masih bebasnya produk tersebut beredar di berbagai warung dan kios, muncul desakan agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan adanya aktor yang mengendalikan jaringan distribusi rokok ilegal tersebut
Bea Cukai Kepri
Diduga WL Pengendali Peredaran Rokok Ilegal Manchester di Kepri, Aparat Diminta Bertindak Tegas dan Ungkap Dalangnya
Peredaran rokok merek Manchester yang diduga tidak dilekati pita cukai Indonesia kembali menjadi sorotan di Provinsi Kepulauan Riau. Berdasarkan hasil pantauan Tinta Jurnalis News, berbagai varian rokok tersebut masih diperjualbelikan secara terbuka di sejumlah warung, kios, hingga toko dengan harga berkisar antara Rp10.000 hingga Rp20.000 per bungkus.
Rokok Manchester Tanpa Pita Cukai Masih Bebas Beredar di Kepri, Di Mana Ketegasan Bea Cukai?
Maraknya peredaran rokok merek Manchester yang tidak menggunakan pita cukai Indonesia kembali menjadi sorotan di Provinsi Kepulauan Riau. Berdasarkan pantauan Tinta Jurnalis News di lapangan, berbagai varian rokok Manchester masih dijual secara terbuka di sejumlah warung, kios, hingga toko dengan harga berkisar Rp10.000 hingga Rp20.000 per bungkus.
Bea Cukai Kepri Diduga “Mandul”? Rokok Ilegal Hmind, UFO, dan PSG Merajalela, Kemendag Didesak Turun Tangan
Peredaran rokok ilegal di wilayah Kepulauan Riau kian tak terbendung. Merek-merek tanpa pita cukai seperti Hmind, UFO, dan PSG kini beredar luas dan dijual bebas, memicu sorotan tajam terhadap kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang dinilai belum menunjukkan efektivitas maksimal dalam pengawasan.

