Sinergi PBH Feradi WPI, YLKAI, dan Bapak Sukir Buka Jalan Penyelesaian Sengketa Tanah Ibu Sunarti di Gondoriyo, Semarang

Penyelesaian Sengketa Tanah Ibu Sunarti di Gondoriyo

TINTAJURNALISNEWS -Upaya penyelesaian sengketa tanah milik Ibu Sunarti, warga Gondoriyo, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, akhirnya menunjukkan titik terang. Pada Sabtu, 10 Mei 2025, tim dari Pos Bantuan Hukum (PBH) Feradi WPI DPC Kota Semarang yang dipimpin Sukindar, bersama Danang Khoirudin, ST dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKAI) Kota Semarang, mengadakan pertemuan kekeluargaan di kediaman Bapak Sukir, pihak pengembang yang selama ini menguasai sertifikat tanah tersebut.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat tersebut turut dihadiri langsung oleh Ibu Sunarti. Dalam diskusi tersebut, disampaikan bahwa status kepemilikan tanah yang selama ini belum jelas dikarenakan kendala keluarga dan kondisi ekonomi Ibu Sunarti pasca wafatnya sang suami, kini mulai menemui jalan keluar.

Bapak Sukir menjelaskan bahwa lebih dari 15 tahun tidak ada komunikasi atau kejelasan dari pihak Ibu Sunarti, sehingga sertifikat tanah masih atas nama beliau. “Mudah-mudahan melalui pertemuan ini bisa tercapai kesepakatan bersama agar masalah ini cepat selesai,” ucap Sukir.

Sukindar yang juga menjabat Ketua YLKAI sekaligus Wakil Ketua Gerakan Jalan Lurus (GJL) GAMAT-RI atau Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia Kota Semarang menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan dan itikad baik dari Bapak Sukir. “Kita hadir dengan semangat silaturahmi, bukan untuk saling menyalahkan, tapi mencari penyelesaian terbaik secara kekeluargaan,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa proses pelunasan tanah akan segera ditindaklanjuti, serta dilakukan pemecahan dan balik nama sertifikat untuk Ibu Sunarti. Hal ini menjadi langkah penting agar hak-hak atas tanah tersebut dapat segera dipulihkan secara hukum.

Ibu Sunarti pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendampingi dan membantu proses ini. “Kami akan segera menindaklanjuti sesuai arahan dari tim PBH Feradi WPI, GJL GAMAT-RI, serta petunjuk dari Bapak Sukir. Semoga semua diberikan kelancaran, keselamatan, dan keberkahan,” tuturnya penuh harap.

Penyelesaian yang ditempuh secara damai dan kekeluargaan ini diharapkan menjadi contoh positif dalam menyelesaikan persoalan tanah warga, tanpa perlu menempuh jalur konflik atau litigasi.