GAMAT-RI
TINTAJURNALISNEWS —Pengurus Gerakan Jalan Lurus (GJL) dan Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia (GAMAT-RI) Kota Semarang melakukan silaturahmi ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang, Senin (17/2/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan di wilayah Kota Semarang.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang, Rudi Prihantoro, A.Ptnh., MM, MH QRMP, menyambut langsung kedatangan rombongan GJL dan GAMAT-RI di kantor BPN yang berlokasi di Jalan Ki Mangunsarkoro No. 23, Karang Kidul, Kecamatan Semarang Tengah. Ia mengapresiasi inisiatif organisasi tersebut dalam membantu masyarakat memahami prosedur pertanahan secara lebih baik.
“Kami berterima kasih atas kunjungan teman-teman GJL dan GAMAT-RI. Peran BPN adalah memberikan informasi serta kemudahan dalam pengurusan sertifikat tanah. Dengan adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), masyarakat semakin mudah mendapatkan sertifikat, asalkan batas-batas tanah jelas dan tidak ada klaim dari pihak lain,” ujar Rudi.
Terkait berbagai laporan permasalahan tanah yang diterima GJL dan GAMAT-RI, Rudi menegaskan pentingnya pengecekan langsung di lapangan sebelum menindaklanjuti aduan.
“Kami harap data yang diberikan kepada BPN sudah jelas, sehingga kami dapat memberikan jawaban yang tepat dan mengarahkannya ke bidang yang berwenang,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua GJL dan GAMAT-RI Kota Semarang, Budi Priyono, menyampaikan apresiasinya atas sambutan yang diberikan oleh Kepala BPN Kota Semarang.
“Kami berterima kasih atas arahan dan bimbingan yang diberikan. Penjelasan ini semakin memperjelas langkah-langkah yang harus kami ambil bersama pengurus dan anggota GJL agar tidak terjadi kesalahan dalam menangani permasalahan pertanahan,” ungkapnya.
Wakil Ketua GJL dan GAMAT-RI Kota Semarang, Sukindar, berharap organisasi ini bisa menjadi solusi dalam menyelesaikan berbagai permasalahan nasional, terutama yang berkaitan dengan pertanahan.
“Ketika ada persoalan yang selama ini sulit diselesaikan, kami berharap GJL bisa hadir sebagai solusi,” ujarnya.
Selain itu, Amat Priadi, selaku Penasehat GJL Kota Semarang, menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga setiap permasalahan harus diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jangan sampai ada penyelesaian di luar jalur hukum atau tindakan anarkis. Semua harus melalui musyawarah agar tercipta keserasian sosial,” tegasnya.
Sebagai organisasi yang telah terdaftar secara nasional, GJL berkomitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk BPN dan pemerintah daerah, guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan transparan sesuai dengan asas UUD 1945 dan Pancasila.
Sumber: Sukindar