Sekretaris, Bendahara, dan Kaur Pembangunan Desa Fadoro Bahili Ditahan Terkait Kasus Dana Desa

Sekretaris, Bendahara, dan Kaur Pembangunan Desa Fadoro Bahili

TintaJurnalisNews -Tiga pejabat Desa Fadoro Bahili, Kecamatan Mandrehe, yakni Sekretaris Desa, Bendahara, dan Kaur Pembangunan, telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Gunungsitoli-Kepulauan Nias Penahanan ini terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana desa.

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa mantan Kepala Desa Fadoro Bahili hingga saat ini belum memenuhi panggilan Kejaksaan dan masih berstatus buron. Hal ini diketahui melalui postingan salah satu warga di media sosial.

Kasus ini menjadi perhatian publik, dengan harapan agar tidak ada pejabat lainnya yang terlibat dalam masalah serupa. Kejaksaan Negeri Gunungsitoli masih terus mendalami kasus ini, dan proses hukum akan berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap penggunaan dana desa, yang merupakan sumber daya yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat.

Berita Ini, Masih Butuh Konfirmasi Selanjutnya.