Pemkab Nias dan Kejari Gunungsitoli Gelar Coffee Morning Bahas Pencegahan Korupsi

Foto di Aula Gido, Lantai III Kantor Bupati Nias

TINTAJURNALISNEWS –Pemerintah Kabupaten Nias bersama Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menggelar Coffee Morning guna membahas pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Acara yang berlangsung di Aula Gido, Lantai III Kantor Bupati Nias ini dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, serta para kepala perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Nias.

Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Samson P. Zai, S.H., M.H., dalam sambutannya menekankan pentingnya pertemuan ini sebagai langkah strategis dalam mencegah praktik korupsi. Menurutnya, APBD Kabupaten Nias masih dalam tahap Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), sehingga diskusi ini menjadi momen tepat untuk memastikan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai ketentuan.

“Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi kita semua untuk berdiskusi terkait kendala yang dihadapi, sehingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa serta kegiatan di tahun 2025 dapat berjalan dengan baik,” ujar Samson P. Zai.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Parada Situmorang, S.H., M.H., mengapresiasi inisiatif Pemkab Nias dalam mengadakan diskusi ini. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan amanah dari Jaksa Agung untuk memastikan kesiapan sebelum pengadaan barang dan jasa dimulai pada tahun 2025.

“Patut diapresiasi, sepanjang tahun 2024 tidak ada satu pun pengaduan terkait korupsi dari Kabupaten Nias. Saya berharap di tahun 2025 hal yang sama dapat terulang tanpa adanya kasus yang naik ke penyidikan,” harap Parada Situmorang.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa penggelapan yang menyebabkan kerugian keuangan negara menjadi perhatian serius Presiden RI. Menurutnya, salah satu permasalahan utama saat ini adalah kebocoran pendapatan pajak dan retribusi yang mencapai 30%, sehingga menyebabkan pemangkasan anggaran.

“Mitigasi pengendalian masih belum efektif, sementara penyalahgunaan wewenang cenderung terlambat terdeteksi. Oleh karena itu, mari kita tingkatkan pengawasan agar tetap berada di jalur yang tepat dan dapat mengurangi risiko penyimpangan,” tutupnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias. Diskusi ini menjadi wadah bagi peserta untuk menyampaikan berbagai kendala dan mencari solusi bersama guna memastikan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel.

Sumber: NiasKab