Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Example floating
Example floating
Nias

Modus Teknisi, Sindikat Curi Mesin Ambulans di Dinas Kesehatan Nias Selatan

Avatar photo
18
×

Modus Teknisi, Sindikat Curi Mesin Ambulans di Dinas Kesehatan Nias Selatan

Sebarkan artikel ini
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}
Picsart-24-03-26-04-51-32-353
Ilustrasi Tinta Jurnalis News

TINTAJURNALISNEWS –Aksi pencurian dua unit mesin mobil ambulans milik Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan menghebohkan publik. Enam pelaku yang menyamar sebagai teknisi berhasil membawa kabur mesin dengan modus perbaikan, dan kini dua di antaranya telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono mengungkapkan, dua tersangka berinisial FW (34) dan KB (44) ditangkap di dua lokasi berbeda. “Keduanya mengaku beraksi bersama empat rekan lainnya yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya kepada wartawan.

Aksi pencurian ini terjadi pada 8 Mei 2025 lalu. Para pelaku mendatangi Kantor Dinas Kesehatan dengan berpura-pura sebagai teknisi yang ditugaskan memperbaiki mesin ambulans. Tanpa curiga, staf dinas mempercayakan mereka membawa mesin tersebut keluar dari area kantor.

“Kami baru sadar setelah pihak rumah sakit melaporkan bahwa mesin tidak dikembalikan dan para pelaku tidak dapat dihubungi lagi,” ungkap seorang pegawai yang enggan disebut namanya.

Kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp100 juta. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil yang digunakan untuk mengangkut mesin serta dokumen palsu yang digunakan untuk menyamar.

Kasus ini masih dalam pengembangan. Polres Nias Selatan meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan empat pelaku lainnya untuk segera melapor. Mereka juga mengimbau seluruh instansi untuk lebih waspada terhadap pihak luar yang mengaku sebagai teknisi atau pekerja jasa.

“Kami akan kejar hingga tuntas. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan yang merugikan fasilitas pelayanan masyarakat,” tegas Kapolres.

Example 120x600