Satgas Yonif 122/TS dan Polsek Muaratami Amankan 35 Paket Ganja di Kampung Mosso, Papua

Foto Saat di Lokasi

TintaJurnalisNews -Dalam operasi gabungan yang spektakuler, Satgas Yonif 122/TS bersama Polsek Muaratami berhasil mengamankan dua pelaku pemilik 35 paket ganja seberat 500 gram di Kampung Mosso, Papua pada Sabtu (03/08/2024).

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Muaratami, Iptu Firmansyah Arifien, dan Danpos Mosso, Letda Inf Muhammad Thamrin Lubis.

Operasi ini bermula dari penangkapan pelaku curanmor di Kampung Koya Tengah oleh anggota Reskrim Polres Jayapura. Dalam interogasi, salah satu pelaku mengungkapkan adanya narkotika jenis ganja yang disimpan di rumahnya dan di salah satu rumah temannya di Kampung Mosso.

Dengan koordinasi yang baik antara Polsek Muaratami dan Satgas Yonif 122/TS Pos Mosso, tim gabungan bergerak cepat menuju lokasi. Hasilnya, dua pelaku dengan inisial CF dan IWP berhasil ditangkap bersama barang bukti 35 paket ganja kering yang dibungkus plastik bening.

Barang bukti dan para pelaku kini diamankan di Polsek Muaratami untuk diproses secara hukum.

Dansatgas Letkol Inf Diki Apriyadi, S, Hub.Int menegaskan, Satgas Yonif 122/Tombak Sakti akan terus menjaga keutuhan wilayah perbatasan dan bertindak tegas terhadap segala bentuk gangguan keamanan, termasuk penyelundupan narkotika.

Dengan keberhasilan ini, Satgas Yonif 122/TS dan Polsek Muaratami kembali menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan.

Sumber: Yonif 122/TS

TINTA JURNALIS NEWS