5 Paket Ganja Digagalkan Satgas Yonif 122/TS di Perbatasan RI-PNG

Satgas Yonif 122/TS

TintaJurnalisNews -Personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Batalyon Infanteri 122/Tombak Sakti berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja sebanyak 5 paket di Kampung Mosso, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, pada Sabtu (24/08/2024).

Operasi ini dipimpin langsung oleh Danpos Pos Mosso, Letda Inf Muhammad Thamrin Lubis. Saat itu, personel Pos Mosso tengah melakukan sweeping rutin di depan pos untuk mencegah peredaran barang-barang ilegal yang masuk melalui perbatasan RI-Papua Nugini.

Pada pukul 13.00 WIT, personel mencurigai seorang pengendara sepeda motor yang melintas. Setelah dilakukan pemeriksaan, dua orang berinisial AP dan H ditemukan membawa 5 paket ganja dengan berat total 236,54 gram.

Danpos Pos Mosso, Letda Inf Muhammad Thamrin Lubis, segera melaporkan penangkapan ini kepada komando atas dan berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai Jayapura (KPPBC TMP C Jayapura) untuk proses hukum lebih lanjut.

Kedua pelaku kemudian diserahkan kepada pihak Bea Cukai Jayapura dan dibawa ke kantor polisi untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kegiatan penangkapan ini berjalan dengan aman dan lancar. Kedua pelaku berinisial AP dan H telah dibawa ke kantor polisi oleh pihak Bea Cukai Jayapura untuk mendapat proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” ungkap Letda Inf Muhammad Thamrin Lubis dalam rilis tertulisnya pada Minggu (25/8/2024).

Dansatgas Yonif 122/Tombak Sakti, Letkol Inf Diki Apriyadi, S.Hub.Int, menegaskan bahwa tugas utama Satgas Yonif 122/Tombak Sakti adalah menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat Indonesia-Papua Nugini.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk gangguan keamanan dan pencegahan tindak kriminalitas seperti penyelundupan narkotika, ilegal entry, dan aksi penyelundupan lainnya,” tegas Letkol Inf Diki Apriyadi.

(Yonif 122/TS)