Dua Hari Beruntun, Lantamal X Jayapura Gagalkan Aksi Penyelundupan Lintas Negara

Lantamal X Jayapura

TINTAJURNALISNEWS –Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) X Jayapura kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perairan Indonesia, khususnya di perbatasan negara dengan Papua Nugini (PNG). Melalui Operasi Penegakan Hukum Laut (Ops Gakkumla)-25, Lantamal X berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan lintas batas hanya dalam dua hari berturut-turut.

Hal tersebut disampaikan secara resmi dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (11/6/2025) di Kantor Satuan Kapal Patroli (Satrol) Lantamal X Jayapura. Komandan Satrol Lantamal X, Kolonel Laut (P) Dedy Obet, M.Tr.Opsla., mewakili Komandan Lantamal X, Brigjen TNI (Mar) Freddy Jhon H. Pardosi, S.E., M.H., M.M., memimpin langsung jalannya konferensi tersebut.

Kasus pertama terjadi pada Selasa (10/6), saat Tim XQR Satrol Lantamal X yang menggunakan kapal patroli Patkamla Metu Debi II-10-23 sedang melaksanakan patroli rutin dari Dermaga Satrol menuju perairan perbatasan RI–PNG. Di wilayah Hamadi, tim mendeteksi sebuah longboat yang bergerak cepat menuju Tanjung Jar. Setelah dilakukan pengejaran, kapal berhasil dihentikan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya satu warga negara Indonesia (WNI) dan dua warga negara PNG tanpa identitas resmi. Tim patroli juga menemukan barang bukti berupa 20 jeriken berisi Pertalite ukuran 35 liter, tiga jeriken ukuran 55 liter, satu unit televisi, dan enam unit telepon genggam. Diduga barang-barang tersebut akan diselundupkan ke wilayah PNG.

Keesokan harinya, Rabu (11/6), tim kembali mendeteksi pergerakan mencurigakan sebuah longboat yang bergerak dari arah Base G menuju Hamadi, tepatnya di perairan Tanjung Suaja. Setelah dilakukan pengejaran dan penghentian, kembali ditemukan satu WNI dan dua warga PNG yang tidak dilengkapi dokumen sah.

Barang muatan dari kapal tersebut adalah hasil laut bernilai tinggi, antara lain sirip hiu seberat 35,8 kilogram, gelembung ikan seberat 1,5 kilogram, dan teripang seberat 2 kilogram. Barang-barang ini diduga berasal dari PNG dan akan dipasarkan secara ilegal di wilayah Indonesia.

Komandan Lantamal X, Brigjen TNI (Mar) Freddy Jhon H. Pardosi, dalam pernyataan terpisah menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di laut.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan menegakkan hukum di laut demi terwujudnya stabilitas keamanan di wilayah yurisdiksi nasional. Lantamal X Jayapura sebagai satuan kewilayahan TNI AL di ujung timur perbatasan RI–PNG, akan terus menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara,” tegas Brigjen Freddy.

Konferensi pers ini juga turut dihadiri perwakilan dari sejumlah instansi terkait, di antaranya Kadiskum Lantamal X, Kabagops Polresta Jayapura, Imigrasi Jayapura, serta Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua.

Operasi Gakkumla-25 ini menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga laut Indonesia dari segala bentuk aktivitas ilegal. Laut yang aman dan tertib merupakan fondasi penting bagi kedaulatan, pertahanan, dan kesejahteraan bangsa.

Sumber: Puspen TNI