Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINALPolri

Sambangi Jemaat HKBP Maranata, Polsek Tambusai Utara Gelar Minggu Kasih

Avatar photo
256
×

Sambangi Jemaat HKBP Maranata, Polsek Tambusai Utara Gelar Minggu Kasih

Sebarkan artikel ini
Dok. Humas Polres Rokan Hulu

TINTAJURNALISNEWS –Dalam rangka mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat, Polsek Tambusai Utara, Polres Rokan Hulu, melaksanakan kegiatan Minggu Kasih dengan menyambangi jemaat Gereja HKBP Maranata Rantau Kasai, Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, Minggu (18/1/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.40 WIB tersebut merupakan bagian dari Program Prioritas Kapolri serta Quick Wins Presisi, yang bertujuan membangun komunikasi dua arah secara langsung antara kepolisian dan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Tambusai Utara berdialog bersama pengurus dan jemaat gereja untuk menyerap berbagai saran, kritik, serta masukan terkait pelayanan kepolisian dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Tambusai Utara.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Jemaat juga diajak berperan aktif menjaga kondusivitas lingkungan, termasuk melalui pemberdayaan pemuda gereja.

Kapolsek Tambusai Utara menegaskan bahwa kegiatan Minggu Kasih menjadi sarana penting bagi Polri untuk hadir secara langsung di tengah masyarakat sekaligus mendengarkan aspirasi secara terbuka.

“Kehadiran Polri harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Melalui Minggu Kasih ini, kami membuka ruang komunikasi agar setiap masukan maupun keluhan dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Marwanto, S.H., Aipda Heri Parnanda, dan Bripda Martahan Ringo Ringo bersama jemaat Gereja HKBP Maranata. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

HUKUM & KRIMINAL

Komitmen Presiden Republik Indonesia dalam memberantas praktik pertambangan ilegal terus digaungkan di berbagai daerah. Namun, kondisi berbeda disebut masih terjadi di Kabupaten Bintan. Dugaan aktivitas penambangan pasir darat tanpa izin di sejumlah lokasi dinilai masih berlangsung dan memicu keprihatinan masyarakat.

HUKUM & KRIMINAL

Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR), Said Ahmad Syukri atau yang akrab disapa SAS Jhoni, memilih turun langsung ke lapangan dengan menginap di kawasan The Residence Bintan pada Sabtu hingga Minggu (11–12 Juli 2026). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan secara langsung kondisi di lokasi setelah organisasi yang dipimpinnya melaporkan dugaan persoalan saluran di kawasan resort tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Riau.

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan aktivitas penambangan pasir darat ilegal di Kampung Banjar, Galang Batang, Teluk Bakau, kawasan sebelum tower, Kabupaten Bintan, kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas yang menurut keterangan warga telah berlangsung cukup lama itu disebut masih terus beroperasi. Di tengah dugaan tersebut, masyarakat mulai mempertanyakan belum adanya tindakan maupun penjelasan resmi dari aparat penegak hukum. Pertanyaan yang kini ramai terdengar di tengah warga pun sederhana, namun menggelitik, “Kok polisi diam, ada apa?”