Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINALPolri

63 Personel Polres Rokan Hulu Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Tanggung Jawab

Avatar photo
319
×

63 Personel Polres Rokan Hulu Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Tanggung Jawab

Sebarkan artikel ini
Foto di halaman Mapolres Rokan Hulu

TINTAJURNALISNEWS –Sebanyak 63 personel Polres Rokan Hulu resmi menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2026. Kegiatan tersebut digelar di halaman Mapolres Rokan Hulu, Rabu (31/12/2025) pagi, dan berlangsung dengan khidmat.

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., serta dihadiri Wakapolres Rokan Hulu KOMPOL I Made Juni Artawan, S.I.K., M.H., para pejabat utama (PJU), Kapolsek jajaran, perwira dan seluruh personel Polres Rokan Hulu, serta Bhayangkari Pengurus Cabang Rokan Hulu.

Dalam amanatnya, Kapolres Rokan Hulu menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan dari pimpinan Polri atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja personel selama menjalankan tugas. Namun demikian,

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

ia menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak mutlak setiap anggota, melainkan hasil dari proses penilaian terhadap etos kerja, disiplin, serta prestasi yang telah ditunjukkan.

“Kenaikan pangkat ini tentu menjadi kebanggaan bagi diri pribadi, keluarga, dan institusi. Namun di balik itu, terdapat amanah dan tanggung jawab yang lebih besar untuk terus meningkatkan profesionalisme, kinerja, serta pengabdian kepada masyarakat,” tegas AKBP Emil Eka Putra.

Kapolres juga mengingatkan agar seluruh personel yang menerima kenaikan pangkat tidak cepat berpuas diri. Momentum tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas diri dalam menghadapi tantangan tugas Polri yang semakin kompleks, seiring dengan dinamika sosial dan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menurutnya, kehadiran Polri yang humanis sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat sangat dibutuhkan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, seluruh personel dituntut untuk selalu peka, responsif, dan profesional dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.

Rangkaian upacara diawali dengan laporan resmi kenaikan pangkat, dilanjutkan penyiraman simbolis kepada perwakilan personel yang naik pangkat oleh Inspektur Upacara bersama Ketua Bhayangkari Cabang Rokan Hulu. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sujud syukur, pemasangan pangkat baru oleh pasangan masing-masing personel, pemberian ucapan selamat, sesi foto bersama, serta acara syukuran yang digelar di lobi Polres Rokan Hulu.

Adapun rincian personel yang menerima kenaikan pangkat terdiri dari IPTU ke AKP sebanyak 2 personel, IPDA ke IPTU 2 personel, AIPDA ke AIPTU 14 personel, BRIPKA ke AIPDA 28 personel, BRIGADIR ke BRIPKA 3 personel, BRIPTU ke BRIGADIR 8 personel, serta BRIPDA ke BRIPTU sebanyak 6 personel.

Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Personel Polres Rokan Hulu Periode 1 Januari 2026 berakhir sekitar pukul 09.40 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Sumber: Humas Polres Rokan Hulu

HUKUM & KRIMINAL

Komitmen Presiden Republik Indonesia dalam memberantas praktik pertambangan ilegal terus digaungkan di berbagai daerah. Namun, kondisi berbeda disebut masih terjadi di Kabupaten Bintan. Dugaan aktivitas penambangan pasir darat tanpa izin di sejumlah lokasi dinilai masih berlangsung dan memicu keprihatinan masyarakat.

HUKUM & KRIMINAL

Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR), Said Ahmad Syukri atau yang akrab disapa SAS Jhoni, memilih turun langsung ke lapangan dengan menginap di kawasan The Residence Bintan pada Sabtu hingga Minggu (11–12 Juli 2026). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan secara langsung kondisi di lokasi setelah organisasi yang dipimpinnya melaporkan dugaan persoalan saluran di kawasan resort tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Riau.

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan aktivitas penambangan pasir darat ilegal di Kampung Banjar, Galang Batang, Teluk Bakau, kawasan sebelum tower, Kabupaten Bintan, kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas yang menurut keterangan warga telah berlangsung cukup lama itu disebut masih terus beroperasi. Di tengah dugaan tersebut, masyarakat mulai mempertanyakan belum adanya tindakan maupun penjelasan resmi dari aparat penegak hukum. Pertanyaan yang kini ramai terdengar di tengah warga pun sederhana, namun menggelitik, “Kok polisi diam, ada apa?”