Presiden Resmi Umumkan THR dan Gaji ke-13 untuk 9,4 Juta Aparatur Negara

Prabowo Subianto

TINTAJURNALISNEWS –Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi 9,4 juta aparatur negara, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hakim, prajurit TNI-Polri serta para pensiunan.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani Presiden.

“THR dan gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta pensiunan,” ujar Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Presiden menjelaskan bahwa besaran THR dan gaji ke-13 mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim. Untuk ASN daerah, pemberian tunjangan kinerja disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah. “Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan,” tambahnya.

Presiden Prabowo memastikan bahwa THR akan dicairkan dua minggu sebelum Idulfitri, tepatnya mulai Senin, 17 Maret 2025. Sementara itu, gaji ke-13 akan dibayarkan pada Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.

“Semoga kebijakan ini membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan libur Lebaran,” ungkapnya.

Selain pemberian THR dan gaji ke-13, pemerintah juga mengambil langkah strategis untuk mendukung mobilitas masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri. Beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan di antaranya:

  • Penurunan harga tiket pesawat sebesar 13-14 persen selama dua minggu masa liburan Idulfitri.
  • Penyesuaian tarif tol dan transportasi selama periode mudik Lebaran.
  • Pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, dan BUMD.
  • Bonus hari raya bagi pengemudi dan kurir online.

Presiden Prabowo juga menyampaikan apresiasi kepada jajarannya yang telah bekerja keras dalam menyiapkan kebijakan ini. “Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menteri PAN-RB, serta seluruh aparatur negara, hakim, dan prajurit TNI-Polri di mana pun bertugas,” tutupnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Presiden turut didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.