Ilustrasi Tinta Jurnalis News
TINTAJURNALISNEWS -Beredar di media sosial Facebook sebuah kabar yang mengklaim bahwa pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp1,5 juta pada Ramadan 2025. Kabar tersebut disertai tautan yang diklaim sebagai akses pendaftaran dengan syarat memasukkan nomor akun Telegram aktif.
Namun, setelah ditelusuri, informasi tersebut ternyata tidak benar. Melansir Kompas.com, Senin (10/3/2025), kabar mengenai penyaluran bansos melalui Telegram merupakan hoaks. Tautan yang dibagikan dalam unggahan tersebut mengarah ke sebuah situs mencurigakan yang berpotensi sebagai modus phishing atau pencurian data pribadi.
Penyaluran bansos resmi dari pemerintah tidak pernah dilakukan melalui Telegram atau tautan yang tidak jelas sumbernya. Hingga triwulan pertama 2025, pemerintah masih menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan dalam pendistribusian bansos kepada masyarakat yang berhak.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial, terutama yang mencantumkan tautan mencurigakan. Selalu pastikan kebenaran informasi melalui sumber resmi guna menghindari penipuan yang dapat merugikan.
Sumber: TBN