Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
NASIONAL

Satgas Yonzipur 5/ABW Serentak Kibarkan Bendera Merah Putih di Perbatasan

Avatar photo
120
×

Satgas Yonzipur 5/ABW Serentak Kibarkan Bendera Merah Putih di Perbatasan

Sebarkan artikel ini

Bersama Instansi lainnya dan masyarakat perbatasan kibarkan bendera merah putih

TintaJurnalisNews -Menjelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke 79 Republik Indonesia, satgas pamtas RI-Malaysia bersama Instansi lainnya dan masyarakat perbatasan kibarkan bendera merah putih secara serentak di wilayah lintas batas Badau, Sebindang, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas hulu, Sabtu (10/8/2024).

Perwira Seksi Teritorial Satgas Pamtas Lettu Czi Munif Wibowo, A.Md. mengatakan “Pemasangan bendera merah putih serentak bertujuan untuk memeriahkan hari kemerdekaan sebagai wujud syukur sekaligus sebagai bentuk ekspresi cinta tanah air”.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, diantaranya Kepala Desa Sebindang beserta perangkatnya, Kapolsek Badau, Anggota Satgas Pamtas, masyarakat Desa Sebindang, Babinsa dan Babinkamtibmas.

BACA JUGA:  Negara Hadir untuk Rakyat: Presiden Prabowo Resmikan Akad Massal 50.030 Rumah Subsidi, Panglima TNI dan Kapolri Hadir

Harapannya agar masyarakat Indonesia bangga dengan pengibaran bendera merah putih di perbatasan. Ini sebagai wujud juga harapan pemerintah menyambut HUT RI ke 79 tahun 2024 dengan tema Nusantara Baru Indonesia Maju, agar kedepannya Indonesia semakin maju”, ujar Kapolsek Badau.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW menyampaikan rasa bangga dan antusias kepada masyarakat yang merespon kegiatan seperti ini, “Karena ini merupakan salah satu kegiatan kita sebagai TNI untuk mengenal kebangsaan”.

“Selain itu juga mengemban tugas mengembangkan  wawasan kebangsaan kepada masyarakat, terutama dengan adanya pengibaran bendera merah putih secara serentak, bisa membangkitkan  jiwa nasionalisme kepada bangsa”. Tutup Dansatgas.(*)

HUKUM & KRIMINAL

Langkah tegas namun produktif ditunjukkan Kejaksaan Republik Indonesia dalam pemulihan aset negara. Melalui mekanisme resmi, empat kapal hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dimanfaatkan sebagai aset operasional negara.